Kupang (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Djawa mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pencairan anggaran untuk pengawasan pilkada di daerah itu.
"Berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Bawaslu pada semua daerah yang menyelenggarakan pilkada di NTT, sampai saat ini tidak ada kendala dalam proses pencairan anggaran pengawasan. Semua berjalan sesuai dengan mekanisme," kata Thomas Djawa kepada ANTARA di Kupang, Senin (6/7).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan proses pencairan anggaran untuk pengawasan pilkada serentak 2020, pada sembilan kabupaten di NTT.
Baca juga: NTT dapat tambahan Rp18,9 miliar untuk pilkada 2020
Baca juga: APD belum tersedia, verifikasi dukungan calon perseorangan di NTT tertunda
Bahkan menurut dia, sebagian besar anggaran pilkada yang sudah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sudah dicairkan.
Artinya, tidak ada hambatan. Semua berjalan sesuai dengan mekanisme dan tahapan pencairan anggaran yang telah disepakati," katanya.
Alokasi anggaran pengawasan yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang telah ditandatangani pemerintah dan Bawaslu pada sembilan kabupaten yakni Kabupaten Sabu Raijua dengan anggaran sebesar Rp5,5 miliar, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan anggaran Rp10,4 miliar.
Kabupaten Malaka dengan jumlah anggaran sebesar Rp7,1 miliar dan Kabupaten Sumba Timur dengan alokasi anggaran sebesar Rp11,1 miliar.
Disusul Kabupaten Belu dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,4 miliar, Kabupaten Ngada dengan jumlah NPHDnya sebesar Rp6 miliar.
Kabupaten Sumba Barat dengan alokasi anggaran Rp5,9 miliar, Kabupaten Manggarai Barat dengan nilai Rp11 miliar dan Kabupaten Manggarai Rp7.1 miliar.
"Berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Bawaslu pada semua daerah yang menyelenggarakan pilkada di NTT, sampai saat ini tidak ada kendala dalam proses pencairan anggaran pengawasan. Semua berjalan sesuai dengan mekanisme," kata Thomas Djawa kepada ANTARA di Kupang, Senin (6/7).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan proses pencairan anggaran untuk pengawasan pilkada serentak 2020, pada sembilan kabupaten di NTT.
Baca juga: NTT dapat tambahan Rp18,9 miliar untuk pilkada 2020
Baca juga: APD belum tersedia, verifikasi dukungan calon perseorangan di NTT tertunda
Bahkan menurut dia, sebagian besar anggaran pilkada yang sudah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sudah dicairkan.
Artinya, tidak ada hambatan. Semua berjalan sesuai dengan mekanisme dan tahapan pencairan anggaran yang telah disepakati," katanya.
Alokasi anggaran pengawasan yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang telah ditandatangani pemerintah dan Bawaslu pada sembilan kabupaten yakni Kabupaten Sabu Raijua dengan anggaran sebesar Rp5,5 miliar, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan anggaran Rp10,4 miliar.
Kabupaten Malaka dengan jumlah anggaran sebesar Rp7,1 miliar dan Kabupaten Sumba Timur dengan alokasi anggaran sebesar Rp11,1 miliar.
Disusul Kabupaten Belu dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,4 miliar, Kabupaten Ngada dengan jumlah NPHDnya sebesar Rp6 miliar.
Kabupaten Sumba Barat dengan alokasi anggaran Rp5,9 miliar, Kabupaten Manggarai Barat dengan nilai Rp11 miliar dan Kabupaten Manggarai Rp7.1 miliar.