Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore memberikan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) NTT yang memberikan jaminan perlindungan bagi 200 petugas parkir di ibu kota provinsi NTT itu.
Demikian disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore ketika melihat secara langsung kegiatan pelayanan publik terhadap peserta Jamsostek di Kantor BPJAMSOSTEK NTT, Senin, (6/7).
Baca juga: BP Jamsostek NTT sosialisasi manfaat JKK
"Kami berterima kasih terhadap BPJAMSOSTEK NTT yang telah memberikan jaminan perlindungan bagi warga Kota Kupang khususnya terhadap para petugas parkir saat melaksanakan tugas di Kota Kupang,"kata Jefri Riwu Kore.
Jefri mengatakan, pemerintah Kota Kupang sangat bersyukur dengan adanya jaminan perlindungan bagi warga Kota Kupang terutama bagi ratusan petugas parkir di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini sehingga kesejahteraan warga Kota Kupang terus meningkat.
"Kami percaya melalui kerja sama seperti ini akan meningkatkan kesejahteraan bagi warga daerah ini," kata Jefri didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Kupang, Ignasius Lega.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan santunan perlindungan bagi peserta Jamsostek yang ke-8000 pada periode Januari hingga Juni 2020.
Kepala BPJAMSOSTEK NTT, Armada Kaban menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore yang datang meninjau kegiatan pelayanan publik di Kantor BPJAMSOSTEK NTT terkait pelayanan santunan bagi warga Kota Kupang.
"Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Kota Kupang dalam bidang pelayanan santunan sesuai visi Kota Kupang untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat," tegasnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan luncurkan Desa Sadar Jamsostek
Armada Kaban mengatakan, dalam pelayanan yang dilakukan BPJAMSOSTEK tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Demikian disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore ketika melihat secara langsung kegiatan pelayanan publik terhadap peserta Jamsostek di Kantor BPJAMSOSTEK NTT, Senin, (6/7).
Baca juga: BP Jamsostek NTT sosialisasi manfaat JKK
"Kami berterima kasih terhadap BPJAMSOSTEK NTT yang telah memberikan jaminan perlindungan bagi warga Kota Kupang khususnya terhadap para petugas parkir saat melaksanakan tugas di Kota Kupang,"kata Jefri Riwu Kore.
Jefri mengatakan, pemerintah Kota Kupang sangat bersyukur dengan adanya jaminan perlindungan bagi warga Kota Kupang terutama bagi ratusan petugas parkir di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini sehingga kesejahteraan warga Kota Kupang terus meningkat.
"Kami percaya melalui kerja sama seperti ini akan meningkatkan kesejahteraan bagi warga daerah ini," kata Jefri didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Kupang, Ignasius Lega.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan santunan perlindungan bagi peserta Jamsostek yang ke-8000 pada periode Januari hingga Juni 2020.
Kepala BPJAMSOSTEK NTT, Armada Kaban menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore yang datang meninjau kegiatan pelayanan publik di Kantor BPJAMSOSTEK NTT terkait pelayanan santunan bagi warga Kota Kupang.
"Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Kota Kupang dalam bidang pelayanan santunan sesuai visi Kota Kupang untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat," tegasnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan luncurkan Desa Sadar Jamsostek
Armada Kaban mengatakan, dalam pelayanan yang dilakukan BPJAMSOSTEK tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.