Kupang (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat menyatakan untuk berwisata di Labuan Bajo dan di Taman Nasional (TN) Komodo wisatawan harus melakukan pendaftaran secara daring dengan memilih agen perjalanan yang sudah terdaftar secara legal dan berkantor di Labuan Bajo.

"Jadi di normal baru ini akan ada pembatasan wisatawan yang ingin berkunjung ke Labuan Bajo atau ke TN Komodo, oleh karena itu setiap wisatawan yang datang harus mendaftar terlebih dahulu dan juga harus memilih agen perjalanan resmi yang sudah terdaftar di kami dan berkantor di Labuan Bajo. Di luar itu dilarang," kata Kadis Parwisata Manggarai Barat Agustinus Rinus kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Rabu, (23/7).

Baca juga: Sektor pariwisata Mabar alami kerugian akibat pandemi COVID-19

Ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah berusaha mendudukkan agen-agen perjalanan agar tetap eksis di bisnis pariwisatanya, salah satu caranya dengan mewajibkan wisatawan untuk mendaftar melalui agen perjalanan yang sudah terdaftar di dinas pariwisata di kabupaten Manggarai Barat.

Agustinus mengatakan bahwa bagi wisatawan yang ingin berwisata ke Labuan Bajo dapat mengakses link https://booking.labuanbajoflores.id/ sehingga nantinya bisa diatur jumlah wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan wisata.

Ia mengatakan di dalam link tersebut nantinya akan ada daftar agen perjalanan yang sudah resmi dan memang terdaftar resmi di dinas pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat.

Di adaptasi kebiasaan baru wisatawan yang berwisata di TN Komodo dibatasi. Jumlahnya hanya mencapai 25 orang perhari dan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus mematikan tersebut.

Baca juga: Wisatawan gratis berkunjung di luar TN Komodo

Selain mengatur orang, masuknya kapal ke TN Komodo juga di atur untuk setiap spotnya. Ia mencontohkan untuk wisata ke pulau Padar maka hanya boleh lima kapal wisata yang boleh berada di kawasan itu.

"Kapal juga diatur jumlahnya untuk setiap spot. Oleh karena itu pendaftaran daring diterapkan untuk mendata dan mencegah terjadinya penumpukan kapal di kawasan wisata yang dikunjungi,"  ujarnya terkait upaya pemerintah daerah mendukung pelaku pariwisata di Manggarai Barat agar tidak merugi di tengah pandemi COVID-19.

Dinas Pariwisata Manggarai Barat bersama Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo dan Balai Taman Nasional Komodo telah menetapkan bahwa pembukaan kawasan wisata baik di laut dan di darat dilakukan dalam tiga fase.

Fase pertama mulai 6 Juli untuk wisatawan lokal di NTT, fase dua untuk wisatawan domestik dan fase tiga untuk untuk semua wisatawan baik domestik maupun internasional.

Baca juga: Dispar sebut aktivitas phinisi di Labuan Bajo banyak yang ilegal

Saat ini untuk fase pertama wisatawan sudah bisa berwisata baik di kawasan wisata di darat maupun wisata di laut khususnya di TN Komodo dengan menerapkan protokol kesehatan.



 

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024