Kupang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Nusa Tenggara Timur menyerahkan santunan senilai Rp157 juta kepada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk diteruskan kepada ahli waris peserta program yang meninggal dunia di daerah itu.

Kepala BPJamsostek Cabang NTT Armada Kaban dalam keterangan tertulis di Kupang, Minggu, mengatakan santunan tersebut telah diserahkan Asisten I Setda TTS, Samuel Fallo kepada ahli waris peserta BPJamsostek pada Jumat (24/7) di Soe.

Baca juga: Delapan perusahaan di NTT ajukan penangguhan pembayaran iuran Jamsostek

Ia mengatakan santunan sebesar Rp157 juta itu terdiri atas Jaminan kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun kepada ahli waris almarhum Fredik Isak Tius, pegawai Jacs Mitra Pinasthika Mustika Finance di TTS.

Santunan senilai Rp157 juta itu terdiri dari Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp6.318.676 manfaat beasiswa bagi anak dari ahli waris sebesar Rp.174.000.000 untuk 2 Orang anak (maksimal) dan Jaminan Pensiun Rp 350.700.

Sementara itu Sri Muliyani Yudha sebagai ahli waris Fredik Isak menyampaikan terimakasih atas manfaat yang diberikan oleh BP Jamsostek yang telah diterima ahli waris.

"Kami sangat berterima kasih kepada BP Jamsostek dan terutama kepada pihak pemerintah yang memberikan perlindungan kepada rakyatnya dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Manfaat Beasiswa dan Jaminan Pensiun yang kami terima dari BPJamsostek sangat meringankan beban kami dalam membiayai sekolah dua orang anak," kata Sri Muliyani.

Asisten I Setda Kabupaten Timor Tengah Selatan, Samuel Fallo juga menyampaikan terima kasih kepada BP Jamsostek NTT yang telah memberikan perlindungan dan manfaat Jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja yang berada di wilayah kabupaten Timor Tengah Selatan.

Baca juga: Tarif baru iuran BPJS Kesehatan yang diatur dalam Perpres 75/2019

"Kami berharap agar masyarakat yang bekerja di Kabupaten TTS bisa terlindungi oleh Program BPJamsostek sehingga lebih nyaman saat melaksanakan pekerjaan setiap hari," kata Samuel Fallo. 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024