Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sikka di Nusa Tenggara Timur meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 meski wilayahnya sudah berada dalam zona hijau.
"Benar saat ini sudah zona hijau, tetapi justru kami akan tingkatkan pengawasan baik itu untuk protokol kesehatan sampai dengan pemantauan pintu masuk orang yang masuk ke kabupaten itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Sikka Petrus Herlemus saat dihubungi dari Kupang, Senin, (24/8).
Baca juga: Di Sikka siswa belajar di bawah pohon karena kendala internet
Upaya tersebut, menurut dia, dilakukan untuk menjaga wilayah Kabupaten Sikka tetap berada dalam zona hijau dalam peta risiko penularan COVID-19.
Ia mengatakan bahwa Kabupaten Sikka memiliki banyak pintu masuk. Tanpa peningkatan pengawasan, risiko persebaran COVID-19 dari daerah lain akan meningkat dan bisa membawa kembali Sikka ke zona merah.
"Pesawat setiap hari penumpang di atas 200 orang, kemudian kapal Pelni juga sudah diizinkan masuk, kemudian juga kapal-kapal pelayaran tradisional. Nah tentu saja ini potensinya masih sangat tinggi, oleh karena itu kita perkuat pengawasan dan pemantauan di situ," katanya.
Baca juga: Pemkab Sikka siapkan perbup sanksi sosial pelanggar protokol kesehatan
Guna mencegah penularan COVID-19, menurut dia, pemerintah daerah mengerahkan petugas untuk memeriksa dan mendata penumpang angkutan umum.
"Kalau yang sehat kita langsung minta kembali ke rumah, sementara yang sakit atau gejala maka akan langsung dibawa ke rumah karantina yang sudah disiapkan," katanya.
"Benar saat ini sudah zona hijau, tetapi justru kami akan tingkatkan pengawasan baik itu untuk protokol kesehatan sampai dengan pemantauan pintu masuk orang yang masuk ke kabupaten itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Sikka Petrus Herlemus saat dihubungi dari Kupang, Senin, (24/8).
Baca juga: Di Sikka siswa belajar di bawah pohon karena kendala internet
Upaya tersebut, menurut dia, dilakukan untuk menjaga wilayah Kabupaten Sikka tetap berada dalam zona hijau dalam peta risiko penularan COVID-19.
Ia mengatakan bahwa Kabupaten Sikka memiliki banyak pintu masuk. Tanpa peningkatan pengawasan, risiko persebaran COVID-19 dari daerah lain akan meningkat dan bisa membawa kembali Sikka ke zona merah.
"Pesawat setiap hari penumpang di atas 200 orang, kemudian kapal Pelni juga sudah diizinkan masuk, kemudian juga kapal-kapal pelayaran tradisional. Nah tentu saja ini potensinya masih sangat tinggi, oleh karena itu kita perkuat pengawasan dan pemantauan di situ," katanya.
Baca juga: Pemkab Sikka siapkan perbup sanksi sosial pelanggar protokol kesehatan
Guna mencegah penularan COVID-19, menurut dia, pemerintah daerah mengerahkan petugas untuk memeriksa dan mendata penumpang angkutan umum.
"Kalau yang sehat kita langsung minta kembali ke rumah, sementara yang sakit atau gejala maka akan langsung dibawa ke rumah karantina yang sudah disiapkan," katanya.