Logo Header Antaranews Kupang

Undana matangkan cascading IKU 2026 untuk percepat transformasi institusi

Jumat, 22 Mei 2026 08:26 WIB
Image Print
Zoom pembahasan ascading atau penjabaran Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2026 guna memastikan target kinerja universitas terdistribusi secara terukur hingga tingkat individu.. ANTARA/Ho-Undana
“Rubrik ini dirancang dengan kode warna untuk membedakan hierarki tanggung jawab mulai dari sasaran strategis rektor hingga indikator yang diterjemahkan pimpinan unit kepada staf,

Kupang (ANTARA) - Universitas Nusa Cendana (Undana) mematangkan proses cascading atau penjabaran Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2026 guna memastikan target kinerja universitas terdistribusi secara terukur hingga tingkat individu.

Penguatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi Rubrik Indikator Kinerja Utama (IKU) PK 2026 yang digelar secara daring oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Undana, Rabu (13/5).

Kegiatan itu bertujuan menyelaraskan target kinerja di 23 unit kerja dengan empat program transformasi utama universitas, yakni transformasi kelembagaan dan sumber daya manusia, penelitian dan pengabdian masyarakat, pembelajaran adaptif, serta kolaborasi internasional.

Divisi Perencanaan Kinerja Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Undana Renol Modok, S.Pd., M.Pd., mengatakan rubrik IKU PK 2026 mencakup lebih dari 44 indikator kinerja utama yang telah dilengkapi formula penilaian, satuan pengukuran, baseline, hingga bukti dukung terintegrasi.

“Rubrik ini dirancang dengan kode warna untuk membedakan hierarki tanggung jawab mulai dari sasaran strategis rektor hingga indikator yang diterjemahkan pimpinan unit kepada staf,” katanya.

Ia menjelaskan sistem tersebut diharapkan mampu mempermudah pemantauan capaian kinerja secara berjenjang dan terukur.

Baca juga: Undana dan Askrindo Kupang jajaki kerja sama perlindungan mahasiswa
Baca juga: Undana menjajaki investasi peternakan modern senilai Rp720 miliar di NTT

Sementara itu, Ketua Tim SAKIP Undana Dominirsep O. Dodo, S.KM., M.P.H., menegaskan target kinerja yang ditetapkan harus bersifat menantang namun tetap realistis untuk dicapai.

“Target tidak boleh terlalu berat hingga mustahil dicapai, namun juga tidak boleh terlalu mudah. Setiap indikator harus didukung rencana aksi dan alokasi anggaran yang efektif,” ujarnya.

Selain penguatan kinerja internal, Undana juga merancang peningkatan layanan publik melalui pemisahan sistem Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan layanan pengaduan masyarakat.

Ke depan, universitas akan mengembangkan sistem informasi terpadu untuk registrasi pengaduan hingga tingkat fakultas yang terintegrasi dengan publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara berkala.

Plt Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Undana Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si., mengatakan progres cascading IKU di setiap unit kerja saat ini telah mencapai 80 hingga 90 persen.

“Meskipun pengukuran PK baru dilakukan pada Agustus mendatang, penyelesaian cascading di tingkat fakultas dan lembaga harus tuntas bulan ini agar sinkronisasi program dan anggaran dapat segera dilakukan,” katanya.

Undana menetapkan batas finalisasi cascading hingga tingkat individu pada 20 Mei 2026, dilanjutkan penyesuaian anggaran berbasis indikator kinerja baru pada 21-22 Mei 2026.

Melalui penguatan sistem akuntabilitas tersebut, Undana optimistis dapat membangun budaya kerja berbasis capaian yang mendukung transformasi institusi secara berkelanjutan.



Pewarta :
Editor: Kornelis Aloysius Ileama Kaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026