GTTP ingatkan warga Kabupaten Kupang taati protokol kesehatan
Selasa, 6 Oktober 2020 17:30 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Thom Sonbai . ANTARA/Benny Jahang
Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mengingatkan warga untuk mentaati aturan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran kasus COVID-19.
"Kami mengingatkan warga Kabupaten Kupang agar tetap konsisten mentaati aturan protokol kesehatan dalam mencegah COVID-19, karena penambahan kasus baru COVID-19 di daerah ini sangat tinggi," kata juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, Kabupaten Kupang, Thom Sonbai ketika dihubungi di Kupang, Selasa, (6/10)
Thom mengatakan hal itu terkait upaya antisipasi terhadap penyebaran kasus COVID-19.
Ia mengatakan, selama tiga pekan ini penambahan kasus baru COVID-19 hingga mencapai 14 kasus baru sehingga jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kupang saat ini mencapai 17 orang.
Ditambahkannya masih ada enam pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang sedang dalam perawatan medis.
"Kasus baru COVID-19 di Kabupaten Kupang mulai meningkat sejak pertengahan bulan September 2020. Padahal sebelumnya di Kabupaten Kupang hanya terdapat tiga kasus positif COVID-19," tegas Thom.
Ia mengatakan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kupang lebih didominasi kasus transmisi lokal serta pelaku perjalanan dari daerah terpapar COVID-19.
Baca juga: Kasus positif COVID di NTT bertambah jadi 467 orang
Baca juga: BRI pastikan pelayanan bagi nasabahnya beroperasi normal
Thom mengatakan, masyarakat Kabupaten Kupang agar lebih waspada terhadap penularan virus corona baru atau COVID-19 mengingat tingginya kasus COVID-19 dari transmisi lokal.
Thom menghimbau agar warga di kabupaten yang berbatasan dengan Ocusse, Timor Leste itu untuk selalu menggunakan masker, membiasakan mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah terpapar COVID-19.
"Kami mengingatkan warga Kabupaten Kupang agar tetap konsisten mentaati aturan protokol kesehatan dalam mencegah COVID-19, karena penambahan kasus baru COVID-19 di daerah ini sangat tinggi," kata juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, Kabupaten Kupang, Thom Sonbai ketika dihubungi di Kupang, Selasa, (6/10)
Thom mengatakan hal itu terkait upaya antisipasi terhadap penyebaran kasus COVID-19.
Ia mengatakan, selama tiga pekan ini penambahan kasus baru COVID-19 hingga mencapai 14 kasus baru sehingga jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kupang saat ini mencapai 17 orang.
Ditambahkannya masih ada enam pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang sedang dalam perawatan medis.
"Kasus baru COVID-19 di Kabupaten Kupang mulai meningkat sejak pertengahan bulan September 2020. Padahal sebelumnya di Kabupaten Kupang hanya terdapat tiga kasus positif COVID-19," tegas Thom.
Ia mengatakan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kupang lebih didominasi kasus transmisi lokal serta pelaku perjalanan dari daerah terpapar COVID-19.
Baca juga: Kasus positif COVID di NTT bertambah jadi 467 orang
Baca juga: BRI pastikan pelayanan bagi nasabahnya beroperasi normal
Thom mengatakan, masyarakat Kabupaten Kupang agar lebih waspada terhadap penularan virus corona baru atau COVID-19 mengingat tingginya kasus COVID-19 dari transmisi lokal.
Thom menghimbau agar warga di kabupaten yang berbatasan dengan Ocusse, Timor Leste itu untuk selalu menggunakan masker, membiasakan mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah terpapar COVID-19.
Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menkeu Purbaya: Penempatan Rp200 triliun di Himbara bisa terserap sektor rill sebulan
16 September 2025 13:09 WIB
Danantara: Kesepakatan membeli 50 pesawat Boeing sudah ada sebelum pandemi COVID-19
29 July 2025 14:02 WIB
KPK mengusut harga barang yang disuplai untuk bansos presiden terkait COVID-19
22 July 2025 11:36 WIB
Presiden Jokowi persilakan KPK mengusut dugaan korupsi Bansos COVID-19 tahun 2020
27 June 2024 18:00 WIB, 2024
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Kemenag mempercepat implementasi wajib halal di Kabupaten Sumba Timur NTT
11 February 2026 13:59 WIB
Undana dan GMIT kolaborasi perkuat ketahanan pangan dan pendidikan di NTT
09 February 2026 19:20 WIB