Kupang (ANTARA) - Sebanyak 150 orang pegawai Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengikuti tes urine yang digelar secara mendadak oleh tim medis Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT, Rabu (7/101/2020).
Tes urine yang dilakukan secara mendadak itu diikuti seluruh pegawai dan pejabat utama Kejaksaan termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto.
Baca juga: Kejaksaan Tinggi NTT belum tetapkan tersangka kasus penjualan aset tanah
Kepala seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim mengatakan, tes urine yang dilakukan itu sebagai bentuk keterbukaan dari pihak Kejaksaan guna memastikan para pegawai, Jaksa dan pejabat lingkup Kejaksaan Tinggi NTT tidak menggunakan narkoba.
Menurut dia, tes urine dilakukan atas gagasan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT guna mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan NTT.
"Pemeriksaan seperti ini sangat penting karena sebagai aparat penegak hukum tidak mungkin menggunakan narkoba," tegasnya.
Ia mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan urine dilakukan tim medis dari Laboratorium Kesehatan Badan Narkotika Nasional NTT tidak ditemukan adanya aparat Kejaksaan maupun pegawai yang menggunakan narkoba.
Baca juga: Kasus pengalihan aset di Kota Kupang, Kejati NTT sita 40 bidang tanah
"Semua hasil tes urine negatif. Tidak ada yang menggunakan narkoba," tegas Abdul Hakim.
Tes urine yang dilakukan secara mendadak itu diikuti seluruh pegawai dan pejabat utama Kejaksaan termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto.
Baca juga: Kejaksaan Tinggi NTT belum tetapkan tersangka kasus penjualan aset tanah
Kepala seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim mengatakan, tes urine yang dilakukan itu sebagai bentuk keterbukaan dari pihak Kejaksaan guna memastikan para pegawai, Jaksa dan pejabat lingkup Kejaksaan Tinggi NTT tidak menggunakan narkoba.
Menurut dia, tes urine dilakukan atas gagasan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT guna mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan NTT.
"Pemeriksaan seperti ini sangat penting karena sebagai aparat penegak hukum tidak mungkin menggunakan narkoba," tegasnya.
Ia mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan urine dilakukan tim medis dari Laboratorium Kesehatan Badan Narkotika Nasional NTT tidak ditemukan adanya aparat Kejaksaan maupun pegawai yang menggunakan narkoba.
Baca juga: Kasus pengalihan aset di Kota Kupang, Kejati NTT sita 40 bidang tanah
"Semua hasil tes urine negatif. Tidak ada yang menggunakan narkoba," tegas Abdul Hakim.