Kupang (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan jenasah seorang pria yang merupakan anak buah kapal (ABK) di dalam kapal KMN Sinar Siwa di perairan teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Kami temukan jenasah ABK kapal itu, di dalam KMN Sinar Siwa saat kami sedang melakukan patroli di perairan teluk Kupang dengan kapal patroli KP. P Solor XXII-3015," kata Kepala Seksi Subdit Penegakan hukum Ditpolair Polda NTT Andy M. Rahmat Hidayat kepada wartawan di Kupang, Rabu, (25/11).
Baca juga: Tim patroli amankan dua nelayan pengebom ikan
Ia menceritakan bahwa patroli rutin sering dilakukan oleh Ditpolairud Polda NTT untuk memeriksa kelengkapan kapal nelayan yang melaut, untuk memastikan bahwa selama pelayaran berbagai dokumen kapal selalu dibawa.
Saat tiba di kapal tersebut ketika pihaknya mulai melakukan pengecekan, ditemukan seorang pria yang tak bernyawa ditutup dengan kain. Pihak kepolisian tidak langsung mengangkat jasad pria tersebut karena khawatir dengan COVID-19.
"Menurut keterangan ABK lainnya dan Nahkoda ABK yang meninggal itu dikarenakan sakit. Akhirnya anggota langsung mengiring mereka ke dermaga Ditpolairud Polda NTT untuk ditindak lanjuti," tuturnya.
Pihak Ditpolarud kemudian menghubungi petugas dari RS Bhayangkara Titus Ully untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenasah tersebut yang diketahui berusia sekitar 60 tahun.
"Kita minta petugas RS Bhayangkara Titus Ully Kupang untuk memeriksa kesehatan seluruh ABK dan juga menanyakan hasil visum dari jenasah tersebut," katanya.
Baca juga: Banyak kapal patroli tidak sesuai dengan karakter perairan NTT
Hasil visum et repertum dari RS Bhayangkara Titus Ully Kupang menunjukan bahwa ABK tersebut meningga secara wajar-wajar saja karena sakit.
Korban juga meninggal diduga karena mengkonsumsi obat-obatan tanpa ada resep dokter sehingga bisa jadi mengalami over dosis saat sedang melaut.
Korban yang berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu kemudian langsung diserahkan ke keluarganya untuk dikirim jenasahnya ke Sulawesi.
"Kami temukan jenasah ABK kapal itu, di dalam KMN Sinar Siwa saat kami sedang melakukan patroli di perairan teluk Kupang dengan kapal patroli KP. P Solor XXII-3015," kata Kepala Seksi Subdit Penegakan hukum Ditpolair Polda NTT Andy M. Rahmat Hidayat kepada wartawan di Kupang, Rabu, (25/11).
Baca juga: Tim patroli amankan dua nelayan pengebom ikan
Ia menceritakan bahwa patroli rutin sering dilakukan oleh Ditpolairud Polda NTT untuk memeriksa kelengkapan kapal nelayan yang melaut, untuk memastikan bahwa selama pelayaran berbagai dokumen kapal selalu dibawa.
Saat tiba di kapal tersebut ketika pihaknya mulai melakukan pengecekan, ditemukan seorang pria yang tak bernyawa ditutup dengan kain. Pihak kepolisian tidak langsung mengangkat jasad pria tersebut karena khawatir dengan COVID-19.
"Menurut keterangan ABK lainnya dan Nahkoda ABK yang meninggal itu dikarenakan sakit. Akhirnya anggota langsung mengiring mereka ke dermaga Ditpolairud Polda NTT untuk ditindak lanjuti," tuturnya.
Pihak Ditpolarud kemudian menghubungi petugas dari RS Bhayangkara Titus Ully untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenasah tersebut yang diketahui berusia sekitar 60 tahun.
"Kita minta petugas RS Bhayangkara Titus Ully Kupang untuk memeriksa kesehatan seluruh ABK dan juga menanyakan hasil visum dari jenasah tersebut," katanya.
Baca juga: Banyak kapal patroli tidak sesuai dengan karakter perairan NTT
Hasil visum et repertum dari RS Bhayangkara Titus Ully Kupang menunjukan bahwa ABK tersebut meningga secara wajar-wajar saja karena sakit.
Korban juga meninggal diduga karena mengkonsumsi obat-obatan tanpa ada resep dokter sehingga bisa jadi mengalami over dosis saat sedang melaut.
Korban yang berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu kemudian langsung diserahkan ke keluarganya untuk dikirim jenasahnya ke Sulawesi.