Kupang (ANTARA) - Kepolisian perairan Polda Nusa Tenggara Timur memiliki sebanyak 27 kapal patroli yang dapat digunakan untuk mengamankan wilayah perairan provinsi kepulauan ini dari berbagai kasus illegal fishing.
"Namun dari 27 kapal patroli itu hanya ada dua kapal C-1 yang mampu berpatroli hingga ke tengah perairan NTT, sementara sisanya adalah kapal kecil," kata Dirpolair Polda NTT Kombes Pol Dwi Suseno kepada wartawan di Kupang, Rabu (4/12).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kelengkapan sarana prasarana yang dimiliki oleh Polair Polda NTT dalam menjaga wilayah laut NTT dari berbagai tindak pidana illegal fishing.
Ia mengatakan bahwa dengan wilayah perairan NTT yang mencapai kurang lebih 200.000 kilometer persegi itu dibutuhkan kapal patroli yang daya jelajahnya jauh dan mampu menahan gelombang.
"Kita memang masih butuh kapal C-1 lagi karena memang kapal C-1 adalah kapal dengan daya jelajah yang jauh dan tahan akan gelombang serta cocok dengan karakter perairan NTT," tambah dia.
Baca juga: Hentikan penggunaan bom saat melaut
Baca juga: Telusuri pasokan bahan baku bom ikan ke NTT
Ia mengatakan untuk mengawasi perairan laut NTT, tidak hanya tugas dari Polair saja, tetapi juga bersinergi dengan TNI AL. Contoh kasus sinergitas itu adalah keberhasilan TNI AL mengamankan pelaku bom ikan beberapa waktu lalu.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan nelayan-nelayan setempat untuk sosialisasi untuk tetap menjaga laut dan isinya dari ancaman bom.
Kegiatan patroli sendiri, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh Polair Polda NTT saja, tetapi juga patroli wilayah perairan NTT dilakukan oleh kapal patroli dari Mabes Polri.
"Hingga saat ini patroli masih dilakukan, dan kita bersyukur karena dengan adanya kapal patroli itu wilayah perairan kita juga masih aman," tambah dia.
Ia juga menilai bahwa saat ini hampir seluruh nelayan di NTT juga sudah mulai sadar untuk menjaga laut dengan tidak mengebom ikan secara serampangan.
Baca juga: Gara-gara menangkap ikan dengan bom, tiga nelayan jadi tersangka
Baca juga: Enam Pelaku Bom Ikan Diamankan Polisi
"Namun dari 27 kapal patroli itu hanya ada dua kapal C-1 yang mampu berpatroli hingga ke tengah perairan NTT, sementara sisanya adalah kapal kecil," kata Dirpolair Polda NTT Kombes Pol Dwi Suseno kepada wartawan di Kupang, Rabu (4/12).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kelengkapan sarana prasarana yang dimiliki oleh Polair Polda NTT dalam menjaga wilayah laut NTT dari berbagai tindak pidana illegal fishing.
Ia mengatakan bahwa dengan wilayah perairan NTT yang mencapai kurang lebih 200.000 kilometer persegi itu dibutuhkan kapal patroli yang daya jelajahnya jauh dan mampu menahan gelombang.
"Kita memang masih butuh kapal C-1 lagi karena memang kapal C-1 adalah kapal dengan daya jelajah yang jauh dan tahan akan gelombang serta cocok dengan karakter perairan NTT," tambah dia.
Baca juga: Hentikan penggunaan bom saat melaut
Baca juga: Telusuri pasokan bahan baku bom ikan ke NTT
Ia mengatakan untuk mengawasi perairan laut NTT, tidak hanya tugas dari Polair saja, tetapi juga bersinergi dengan TNI AL. Contoh kasus sinergitas itu adalah keberhasilan TNI AL mengamankan pelaku bom ikan beberapa waktu lalu.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan nelayan-nelayan setempat untuk sosialisasi untuk tetap menjaga laut dan isinya dari ancaman bom.
Kegiatan patroli sendiri, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh Polair Polda NTT saja, tetapi juga patroli wilayah perairan NTT dilakukan oleh kapal patroli dari Mabes Polri.
"Hingga saat ini patroli masih dilakukan, dan kita bersyukur karena dengan adanya kapal patroli itu wilayah perairan kita juga masih aman," tambah dia.
Ia juga menilai bahwa saat ini hampir seluruh nelayan di NTT juga sudah mulai sadar untuk menjaga laut dengan tidak mengebom ikan secara serampangan.
Baca juga: Gara-gara menangkap ikan dengan bom, tiga nelayan jadi tersangka
Baca juga: Enam Pelaku Bom Ikan Diamankan Polisi