Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan tes cepat COVID-19 terhadap 3.994 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di sembilan kabupaten yang menggelar Pilkada 9 Desember 2020.

"Tes cepat bagi pengawas TPS di sembilan kabupaten yang menggelar Pilkada serentak 2020 masih berlangsung. Tes cepat dilakukan sebagai upaya Bawaslu mencegah penyebaran COVID-19 pada Pilkada 2020," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT Jemris Fointuna di Kupang, Sabtu, (28/11).

Ia menjelaskan, Bawaslu NTT bekerja sama dengan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 kabupaten setempat untuk melakukan tes cepat COVID-19 terhadap seluruh pengawas TPS yang nantinya bertugas di 3.994 tempat pemungutan suara (TPS) di sembilan kabupaten.

Jemris mengatakan tes cepat COVID-19 bagi pengawas TPS sebagai deteksi dini ada tidaknya pengawas yang terpapar COVID-19 yang akan melaksanakan tugas pengawasan pada pilkada nanti.

"Para pengawas ini akan berhubungan langsung dengan masyarakat saat pilkada nanti sehingga harus benar-benar bebas dari paparan COVID-19," katanya.

Baca juga: Ada pelanggaran prokes dalam kampanye Pilkada di NTT

Baca juga: Bawaslu NTT: Pelanggar prokes COVID-19 dapat dipidana

Jemris mengatakan, belum menerima laporan Bawaslu kabupaten terkait hasil tes cepat, karena proses pemeriksaan masih berlangsung di sembilan kabupaten yang menggelar Pilkada serentak 2020.
 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024