Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan tes cepat COVID-19 terhadap 3.994 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di sembilan kabupaten yang menggelar Pilkada 9 Desember 2020.
"Tes cepat bagi pengawas TPS di sembilan kabupaten yang menggelar Pilkada serentak 2020 masih berlangsung. Tes cepat dilakukan sebagai upaya Bawaslu mencegah penyebaran COVID-19 pada Pilkada 2020," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT Jemris Fointuna di Kupang, Sabtu, (28/11).
Ia menjelaskan, Bawaslu NTT bekerja sama dengan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 kabupaten setempat untuk melakukan tes cepat COVID-19 terhadap seluruh pengawas TPS yang nantinya bertugas di 3.994 tempat pemungutan suara (TPS) di sembilan kabupaten.
Jemris mengatakan tes cepat COVID-19 bagi pengawas TPS sebagai deteksi dini ada tidaknya pengawas yang terpapar COVID-19 yang akan melaksanakan tugas pengawasan pada pilkada nanti.
"Para pengawas ini akan berhubungan langsung dengan masyarakat saat pilkada nanti sehingga harus benar-benar bebas dari paparan COVID-19," katanya.
Baca juga: Ada pelanggaran prokes dalam kampanye Pilkada di NTT
Baca juga: Bawaslu NTT: Pelanggar prokes COVID-19 dapat dipidana
Jemris mengatakan, belum menerima laporan Bawaslu kabupaten terkait hasil tes cepat, karena proses pemeriksaan masih berlangsung di sembilan kabupaten yang menggelar Pilkada serentak 2020.
"Tes cepat bagi pengawas TPS di sembilan kabupaten yang menggelar Pilkada serentak 2020 masih berlangsung. Tes cepat dilakukan sebagai upaya Bawaslu mencegah penyebaran COVID-19 pada Pilkada 2020," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT Jemris Fointuna di Kupang, Sabtu, (28/11).
Ia menjelaskan, Bawaslu NTT bekerja sama dengan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 kabupaten setempat untuk melakukan tes cepat COVID-19 terhadap seluruh pengawas TPS yang nantinya bertugas di 3.994 tempat pemungutan suara (TPS) di sembilan kabupaten.
Jemris mengatakan tes cepat COVID-19 bagi pengawas TPS sebagai deteksi dini ada tidaknya pengawas yang terpapar COVID-19 yang akan melaksanakan tugas pengawasan pada pilkada nanti.
"Para pengawas ini akan berhubungan langsung dengan masyarakat saat pilkada nanti sehingga harus benar-benar bebas dari paparan COVID-19," katanya.
Baca juga: Ada pelanggaran prokes dalam kampanye Pilkada di NTT
Baca juga: Bawaslu NTT: Pelanggar prokes COVID-19 dapat dipidana
Jemris mengatakan, belum menerima laporan Bawaslu kabupaten terkait hasil tes cepat, karena proses pemeriksaan masih berlangsung di sembilan kabupaten yang menggelar Pilkada serentak 2020.