Kupang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur Daniel Taimenas membantah terjadi penyerahan aset Bandara El Tari kepada Pemerintah Kota Kupang.
"Tidak benar ada penyerahan aset Bandara El Tari Kupang kepada Pemerintah Kota Kupang pada 28 Desember 2020 lalu. Penandatanganan yang dilakukan saat itu hanya terkait penyelesaian tapal batas Kabupaten Kupang dengan Kota Kupang," kata Daniel Taemenas di Kupang, Minggu, (10/1).
Daniel Taimenas mengatakan hal itu menanggapi adanya tudingan anggota Fraksi PDIP Kabupaten Kupang atas kehadirannya dalam kesepakatan penyerahan aset Bandara El Tari Kupang kepada Pemerintah kota Kupang tanpa melalui rapat pleno DPRD Kabupaten Kupang.
Menurut dia, kesepakatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang dengan Kota Kupang saat itu tidak dalam konteks penyerahan aset tetapi hanya berkaitan dengan tapal batas Kabupaten Kupang dengan Kota Kupang.
"Masyarakat perlu tahu bahwa tidak ada penyerahan aset dari Kabupaten Kupang ke Pemkot Kupang, karena sesuai agenda dalam undangan adalah membahas penyelesaian tapal batas, bukan penyerahan aset kepada Pemkot Kupang termasuk bandar udara El Tari Kupang," kata Daniel Taimenas didampingi Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kupang, Habel Mbate.
Menurut dia, kehadirannya dalam pertemuan yang difasilitasi Gubernur NTT Viktor Bungtilus Laiskodat adalah sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kupang untuk membahas penyelesaian tapal batas bukan penyerahan aset.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Daniel Taimenas (ketiga dari kanan) ketika memberikan penjelasan terkait kehadirannya dalam kegiatan penandatanganan terkait persoalan penyelesaian tapal batas Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. (Antara/ Benny Jahang)
"Kehadiran saya sesuai agenda dalam surat itu, yakni penyelesaian tapal batas. Tidak ada penyerahan aset waktu itu. Apabila membicarakan aset Bandara El Tari maka tentu dirinya juga keberatan," kata Ketua Partai Golkar Kabupaten Kupang itu.
Baca juga: Habel Mbate sebut Bandara El Tari masuk wilayah Kota Kupang
Baca juga: Pemprov NTT minta Bupati Kupang jelaskan pengalihan aset Bandara El Tari
Daniel Taimenas mengatakan, pihaknya siap memberikan klarifikasi dalam paripurna terkait kehadirannya dalam kegiatan penyelesaian tapal batas Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
"Kami siap memberikan klarifikasi dalam paripurna DPRD. Bahkan kami siap diberikan kritik dan koreksi dari pihak manapun," kata Daniel yang juga didampingi pengurus Golkar NTT, Frans Sarong.
"Tidak benar ada penyerahan aset Bandara El Tari Kupang kepada Pemerintah Kota Kupang pada 28 Desember 2020 lalu. Penandatanganan yang dilakukan saat itu hanya terkait penyelesaian tapal batas Kabupaten Kupang dengan Kota Kupang," kata Daniel Taemenas di Kupang, Minggu, (10/1).
Daniel Taimenas mengatakan hal itu menanggapi adanya tudingan anggota Fraksi PDIP Kabupaten Kupang atas kehadirannya dalam kesepakatan penyerahan aset Bandara El Tari Kupang kepada Pemerintah kota Kupang tanpa melalui rapat pleno DPRD Kabupaten Kupang.
Menurut dia, kesepakatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang dengan Kota Kupang saat itu tidak dalam konteks penyerahan aset tetapi hanya berkaitan dengan tapal batas Kabupaten Kupang dengan Kota Kupang.
"Masyarakat perlu tahu bahwa tidak ada penyerahan aset dari Kabupaten Kupang ke Pemkot Kupang, karena sesuai agenda dalam undangan adalah membahas penyelesaian tapal batas, bukan penyerahan aset kepada Pemkot Kupang termasuk bandar udara El Tari Kupang," kata Daniel Taimenas didampingi Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kupang, Habel Mbate.
Menurut dia, kehadirannya dalam pertemuan yang difasilitasi Gubernur NTT Viktor Bungtilus Laiskodat adalah sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kupang untuk membahas penyelesaian tapal batas bukan penyerahan aset.
"Kehadiran saya sesuai agenda dalam surat itu, yakni penyelesaian tapal batas. Tidak ada penyerahan aset waktu itu. Apabila membicarakan aset Bandara El Tari maka tentu dirinya juga keberatan," kata Ketua Partai Golkar Kabupaten Kupang itu.
Baca juga: Habel Mbate sebut Bandara El Tari masuk wilayah Kota Kupang
Baca juga: Pemprov NTT minta Bupati Kupang jelaskan pengalihan aset Bandara El Tari
Daniel Taimenas mengatakan, pihaknya siap memberikan klarifikasi dalam paripurna terkait kehadirannya dalam kegiatan penyelesaian tapal batas Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
"Kami siap memberikan klarifikasi dalam paripurna DPRD. Bahkan kami siap diberikan kritik dan koreksi dari pihak manapun," kata Daniel yang juga didampingi pengurus Golkar NTT, Frans Sarong.