Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur menyebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore memiliki kartu tanda penduduk eletronik (KTP-el) yang tercatat sebagai warga Kota Kupang.
"KTP elektronik yang dimiliknya (Orient) saat ini adalah KTP Kota Kupang dan itu yang kami pegang," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada wartawan di Kupang, Rabu (3/2).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya temuan dalam Pilkada Sabu Raijua yang menyatakan bahwa Bupati Terpilih Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS) setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa (2/2).
Ia mengatakan bahwa KPU sendiri juga sudah mengumumkan ke publik seluruh dokumen yang dimiliki oleh yang bersangkutan, seperti dokumen syarat pencalonan dan lainnya sehingga publik juga sudah mengetahuinya.
KPU sendiri, kata Thomas Dohu, sudah melakukan tugasnya dengan baik, yakni sudah sampai pada tahapan pengusulan calon terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena memang berbagai syarat-syarat sudah lengkap.
Bahkan, katanya, KPU Sabu Raijua dan KPU NTT sendiri juga datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) Kota Kupang untuk mengecek keabsahan dari KTP-el milik Orient Patriot Riwu Kore itu.
"Dan Dispendukcapil mengakui telah menerbitkan KTP-el atas nama Orient Patriot Riwu Kore," tambahnya.
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur masih mendalami lagi keabsahan surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat yang menyatakan bahwa Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore merupakan warga AS.
Baca juga: Polda dalami kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua
Baca juga: Bawaslu dalami keabsahan dokumen Kedubes AS terkait WNA sebagai cabup
"Untuk surat itu, kami telusuri kembali. Bukan kami meragukan, melainkan kami akan memastikan lagi keabsahan dan kebenaran dokumen tersebut," kata Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas Djawa.
Pada hari Rabu, Bawaslu Provinsi NTT bersama Bawaslu RI berkoordinasi lagi dengan pihak Kedubes AS untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara AS.
"KTP elektronik yang dimiliknya (Orient) saat ini adalah KTP Kota Kupang dan itu yang kami pegang," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada wartawan di Kupang, Rabu (3/2).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya temuan dalam Pilkada Sabu Raijua yang menyatakan bahwa Bupati Terpilih Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS) setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa (2/2).
Ia mengatakan bahwa KPU sendiri juga sudah mengumumkan ke publik seluruh dokumen yang dimiliki oleh yang bersangkutan, seperti dokumen syarat pencalonan dan lainnya sehingga publik juga sudah mengetahuinya.
KPU sendiri, kata Thomas Dohu, sudah melakukan tugasnya dengan baik, yakni sudah sampai pada tahapan pengusulan calon terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena memang berbagai syarat-syarat sudah lengkap.
Bahkan, katanya, KPU Sabu Raijua dan KPU NTT sendiri juga datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) Kota Kupang untuk mengecek keabsahan dari KTP-el milik Orient Patriot Riwu Kore itu.
"Dan Dispendukcapil mengakui telah menerbitkan KTP-el atas nama Orient Patriot Riwu Kore," tambahnya.
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur masih mendalami lagi keabsahan surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat yang menyatakan bahwa Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore merupakan warga AS.
Baca juga: Polda dalami kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua
Baca juga: Bawaslu dalami keabsahan dokumen Kedubes AS terkait WNA sebagai cabup
"Untuk surat itu, kami telusuri kembali. Bukan kami meragukan, melainkan kami akan memastikan lagi keabsahan dan kebenaran dokumen tersebut," kata Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas Djawa.
Pada hari Rabu, Bawaslu Provinsi NTT bersama Bawaslu RI berkoordinasi lagi dengan pihak Kedubes AS untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara AS.