Kupang (ANTARA) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Kupang menyatakan para nelayan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur masih kesulitan mengakses bantuan modal usaha dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena adanya persyaratan jaminan berupa sertifikat tanah.
"Syarat jaminan sertifikat tanah ini memang sulit dipenuhi nelayan karena sebagian tinggal di mes perikanan yang belum memiliki tanah," kata Kepala Seksi Informasi HNSI Kota Kupang Abdul Wahab Sidin ketika menghubungi Antara di Kupang, Kamis, (25/2).
Ia mengatakan HNSI Kota Kupang sedang berkoordinasi dengan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) agar para nelayan setempat diberikan askes bantuan modal usaha dengan syarat yang mudah.
Wahab Sidin menyebutkan persyaratan modal usaha yang diharapkan nelayan yakni cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat-surat kapal dan gross akte.
"Karena kalau persayaratan sertifikat tanah, terus bagaimana dengan teman-teman nelayan yang tidak punya tanah, tentu akan sulit memenuhinya," katanya.
Wahab Sidin berharap aspirasi keluhan nelayan ini bisa sampai ke pihak kementerian terkait dan dapat ditindaklanjuti melalui petugas mereka di daerah.
Ia mengatakan bantuan modal usaha sangat berarti bagi nelayan yang juga mengalami kesulitan ekonomi di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Baca juga: DKP NTT sebut baru 187 kapal nelayan kecil Mabar dilengkapi BPKP
Di sisi lain kondisi cuaca buruk selama sekitar dua bulan terakhir membuat nelayan tidak bisa melaut sehingga tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga.
"Teman-teman nelayan sekarang itu ibarat pepatah hidup enggan mati tak mau," katanya.
Wahab Sidin menambahkan semenjak pandemi COVID-19, nelayan setempat juga tidak mendapat perhatian dari pihak pengusaha, misalnya berupa kerja sama dnegan memberikan bantuan biaya operasional kemudian hasil tangkapan ikan ditimbang ke perusahaan tersebut.
Baca juga: 80 kelompok nelayan dapat bantuan alat tangkap ikan
Ia mengatakan hanya beberapa nelayan di antaranya yang beruntung karena mendapat bantuan secara pribadi dari Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi NTT sehingga bisa bertahan memenuhi kebutuhan hidup.
"Kami berterima kasih karena ada puluhan nelayan dari dua kapal pole and line yang mendapat bantuan dari pak Kadis DKP NTT Ganef Wurgiyanto sehingga bisa bertahan di musim paceklik ini," katanya.
"Syarat jaminan sertifikat tanah ini memang sulit dipenuhi nelayan karena sebagian tinggal di mes perikanan yang belum memiliki tanah," kata Kepala Seksi Informasi HNSI Kota Kupang Abdul Wahab Sidin ketika menghubungi Antara di Kupang, Kamis, (25/2).
Ia mengatakan HNSI Kota Kupang sedang berkoordinasi dengan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) agar para nelayan setempat diberikan askes bantuan modal usaha dengan syarat yang mudah.
Wahab Sidin menyebutkan persyaratan modal usaha yang diharapkan nelayan yakni cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat-surat kapal dan gross akte.
"Karena kalau persayaratan sertifikat tanah, terus bagaimana dengan teman-teman nelayan yang tidak punya tanah, tentu akan sulit memenuhinya," katanya.
Wahab Sidin berharap aspirasi keluhan nelayan ini bisa sampai ke pihak kementerian terkait dan dapat ditindaklanjuti melalui petugas mereka di daerah.
Ia mengatakan bantuan modal usaha sangat berarti bagi nelayan yang juga mengalami kesulitan ekonomi di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Baca juga: DKP NTT sebut baru 187 kapal nelayan kecil Mabar dilengkapi BPKP
Di sisi lain kondisi cuaca buruk selama sekitar dua bulan terakhir membuat nelayan tidak bisa melaut sehingga tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga.
"Teman-teman nelayan sekarang itu ibarat pepatah hidup enggan mati tak mau," katanya.
Wahab Sidin menambahkan semenjak pandemi COVID-19, nelayan setempat juga tidak mendapat perhatian dari pihak pengusaha, misalnya berupa kerja sama dnegan memberikan bantuan biaya operasional kemudian hasil tangkapan ikan ditimbang ke perusahaan tersebut.
Baca juga: 80 kelompok nelayan dapat bantuan alat tangkap ikan
Ia mengatakan hanya beberapa nelayan di antaranya yang beruntung karena mendapat bantuan secara pribadi dari Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi NTT sehingga bisa bertahan memenuhi kebutuhan hidup.
"Kami berterima kasih karena ada puluhan nelayan dari dua kapal pole and line yang mendapat bantuan dari pak Kadis DKP NTT Ganef Wurgiyanto sehingga bisa bertahan di musim paceklik ini," katanya.