DKP NTT sebut baru 187 kapal nelayan kecil Mabar dilengkapi BPKP
Rabu, 6 Januari 2021 16:39 WIB
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai, Manggarai Barat Andi Amuntoda. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat baru 187 kapal nelayan kecil di Kabupaten Manggarai Barat yang dilengkapi dengan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) dalam mendukung kelancaran kegiatan penangkapan ikan secara legal.
"Dalam catatan terkait BPKP yang kami realisasikan pada 2020 baru sejumlah 187 buah dari total jumlah kapal nelayan kecil di Manggarai Barat sebanyak 1.612 unit," kata Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat Andi Amuntoda ketika dihubungi, Rabu, (6/1).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan realisasi penerbitan BPKP sebagai dokumen perijinan untuk kegiatan penangkapan ikan secara legal bagi nelayan kecil di Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores pada 2020.
Baca juga: DKP NTT dorong nelayan manfaatkan layanan perizinan daring
Para nelayan yang mengantongi BPKP merupakan nelayan kecil yang memiliki kapal berukuran di bawah 10 gross ton.
Andi mengatakan realisasi penerbitan BPKP untuk nelayan kecil di Manggarai Barat memang masih sangat kecil dibandingkan total jumlah kapal yang ada karena mengalami kendala yang cukup kompleks. Salah satunya banyak kapal nelayan kecil yang belum memiliki Pas Kecil.
"Setelah kami lakukan sosialisasi ternyata di lapangan kami temui banyak kapal belum memiliki Pas Kecil yang merupakan syarat utama selain KTP untuk penerbitan BPKP," katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, penerbitan Pas Kecil merupakan kewenangan pihak Dirjen Perhubungan Laut melalui Syahbandar di daerah.
Oleh karen itu ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Syahbadar di Manggarai Barat dan bersama-sama melakukan pengukuran kapal guna penerbitan pas kecil.
Baca juga: DKP NTT gandeng Polair Manggarai edukasi nelayan Reo tentang perizinan
"Kita hadirkan Gerai Pas Kecil untuk nelayan dan hasilnya ada 57 unit kapal yang diukur pada 2020 dan selanjutnya kita proses BPKP untuk mereka," katanya.
Andi menambahkan pada 2021 ini pihaknya akan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi ke sentra kampung nelayan di Manggarai Barat, selain untuk memperpanjang BPKP yang diterbitkan pada 2020 lalu juga mendorong nelayan yang belum memiliki BPKP untuk segera mengurusnya.
"Dalam catatan terkait BPKP yang kami realisasikan pada 2020 baru sejumlah 187 buah dari total jumlah kapal nelayan kecil di Manggarai Barat sebanyak 1.612 unit," kata Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat Andi Amuntoda ketika dihubungi, Rabu, (6/1).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan realisasi penerbitan BPKP sebagai dokumen perijinan untuk kegiatan penangkapan ikan secara legal bagi nelayan kecil di Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores pada 2020.
Baca juga: DKP NTT dorong nelayan manfaatkan layanan perizinan daring
Para nelayan yang mengantongi BPKP merupakan nelayan kecil yang memiliki kapal berukuran di bawah 10 gross ton.
Andi mengatakan realisasi penerbitan BPKP untuk nelayan kecil di Manggarai Barat memang masih sangat kecil dibandingkan total jumlah kapal yang ada karena mengalami kendala yang cukup kompleks. Salah satunya banyak kapal nelayan kecil yang belum memiliki Pas Kecil.
"Setelah kami lakukan sosialisasi ternyata di lapangan kami temui banyak kapal belum memiliki Pas Kecil yang merupakan syarat utama selain KTP untuk penerbitan BPKP," katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, penerbitan Pas Kecil merupakan kewenangan pihak Dirjen Perhubungan Laut melalui Syahbandar di daerah.
Oleh karen itu ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Syahbadar di Manggarai Barat dan bersama-sama melakukan pengukuran kapal guna penerbitan pas kecil.
Baca juga: DKP NTT gandeng Polair Manggarai edukasi nelayan Reo tentang perizinan
"Kita hadirkan Gerai Pas Kecil untuk nelayan dan hasilnya ada 57 unit kapal yang diukur pada 2020 dan selanjutnya kita proses BPKP untuk mereka," katanya.
Andi menambahkan pada 2021 ini pihaknya akan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi ke sentra kampung nelayan di Manggarai Barat, selain untuk memperpanjang BPKP yang diterbitkan pada 2020 lalu juga mendorong nelayan yang belum memiliki BPKP untuk segera mengurusnya.
Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polairud Polda NTT tahan 23 kapal tanpa ijin berlayar di Manggarai Barat
25 January 2025 8:00 WIB, 2025
DKP : Nelayan di Flores Timur butuh bantuan sumur bor dukung program Kalaju
17 June 2024 6:48 WIB, 2024
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Kemenag mempercepat implementasi wajib halal di Kabupaten Sumba Timur NTT
11 February 2026 13:59 WIB
Undana dan GMIT kolaborasi perkuat ketahanan pangan dan pendidikan di NTT
09 February 2026 19:20 WIB