HNSI minta keringanan bagi nelayan kehilangan dokumen akibat Seroja
Sabtu, 8 Mei 2021 4:52 WIB
Ilustrasi - Bangkai kapal yang rusak akibat diterjang badai siklon tropis Seroja menumpuk di perairan sekitar Pelabuhan Perikanan Tenau, Kota Kupang, NTT, Jumat (16/4/2021) (ANTARA/HO-HNSI Kota Kupang)
Kupang (ANTARA) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, meminta agar para nelayan yang kehilangan dokumen penting akibat bencana badai siklon tropis Seroja diberikan keringanan dari instansi terkait atau aparat penegak hukum.
"Banyak nelayan kita di Kota Kupang yang kehilangan dokumen atau surat penting saat badai Seroja seperti SKK (Surat Keterangan Kecakapan) untuk nahkoda kapal, maupun dokumen perizinan lain," kata Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi HNSI Kota Kupang Abdul Wahab Sidin ketika dihubungi, Jumat, (7/5).
Ia menjelaskan bencana badai Seroja yang melanda NTT 4-5 April 2021 telah mengakibatkan dampak serius bagi kehidupan para nelayan di Kota Kupang.
Selain merusak puluhan unit kapal hingga ada kapal yang hilang dan belum ditemukan, tambah dia, berbagai dokumen atau surat penting milik nelayan sebagai syarat untuk melaut yang disimpan di kapal juga hilang.
"Dokumen kapal ini kan kalau tidak dimiliki nelayan maka nanti bisa bermasalah di laut, sehingga nelayan kita sekarang bingung karena belum ada solusi," katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Kupang maupun provinsi sudah mendata kerusakan kapal nelayan, namun perlu dipikirkan soal keberlangsungan kegiatan melaut ke depan.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah daerah setempat memberikan bantuan dalam mengkoordinasikan dengan instansi terkait yang menerbitkan dokumen bagi nelayan untuk mencarikan solusi terbaik.
"Misalnya ada dokumen yang berurusan dengan pihak Syahbandar maka kita minta pemerintah bantu koordinasikan agar bisa diterbitkan kembali," katanya.
Baca juga: Dua kapal nelayan Kupang hilang saat badai Seroja belum ditemukan
Paling tidak, menurut Wahab, ada keputusan atau kebijakan khusus yang meringankan nelayan agar mereka bisa kembali melaut sambil menunggu dokumen diperoleh kembali.
Baca juga: HNSI Kupang sebut jaminan tanah persulit nelayan akses modal usaha
"Karena kalau tidak maka ke depan jika ada bantuan kapal juga tidak bisa digunakan karena dokumen yang menjadi syarat untuk melaut belum ada," katanya.
"Banyak nelayan kita di Kota Kupang yang kehilangan dokumen atau surat penting saat badai Seroja seperti SKK (Surat Keterangan Kecakapan) untuk nahkoda kapal, maupun dokumen perizinan lain," kata Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi HNSI Kota Kupang Abdul Wahab Sidin ketika dihubungi, Jumat, (7/5).
Ia menjelaskan bencana badai Seroja yang melanda NTT 4-5 April 2021 telah mengakibatkan dampak serius bagi kehidupan para nelayan di Kota Kupang.
Selain merusak puluhan unit kapal hingga ada kapal yang hilang dan belum ditemukan, tambah dia, berbagai dokumen atau surat penting milik nelayan sebagai syarat untuk melaut yang disimpan di kapal juga hilang.
"Dokumen kapal ini kan kalau tidak dimiliki nelayan maka nanti bisa bermasalah di laut, sehingga nelayan kita sekarang bingung karena belum ada solusi," katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Kupang maupun provinsi sudah mendata kerusakan kapal nelayan, namun perlu dipikirkan soal keberlangsungan kegiatan melaut ke depan.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah daerah setempat memberikan bantuan dalam mengkoordinasikan dengan instansi terkait yang menerbitkan dokumen bagi nelayan untuk mencarikan solusi terbaik.
"Misalnya ada dokumen yang berurusan dengan pihak Syahbandar maka kita minta pemerintah bantu koordinasikan agar bisa diterbitkan kembali," katanya.
Baca juga: Dua kapal nelayan Kupang hilang saat badai Seroja belum ditemukan
Paling tidak, menurut Wahab, ada keputusan atau kebijakan khusus yang meringankan nelayan agar mereka bisa kembali melaut sambil menunggu dokumen diperoleh kembali.
Baca juga: HNSI Kupang sebut jaminan tanah persulit nelayan akses modal usaha
"Karena kalau tidak maka ke depan jika ada bantuan kapal juga tidak bisa digunakan karena dokumen yang menjadi syarat untuk melaut belum ada," katanya.
Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
HNSI Kupang sebut keberadaan kapal nelayan tangkap cakalang terus berkurang
07 April 2022 12:59 WIB, 2022
HNSI Kupang sesalkan nelayan dipungut biaya tes antigen saat mengurus SPB
11 March 2022 10:10 WIB, 2022
Nelayan Kupang kembali melaut setelah berlabuh dua bulan akibat cuaca
11 February 2022 15:55 WIB, 2022
HNSI Kota Kupang harapkan bantuan kapal diprioritaskan untuk korban Seroja
03 January 2022 17:02 WIB, 2022