Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man meminta warga tidak perlu takut melakukan vaksinasi COVID-19 karena vaksin Astrazineca yang diterima pemerintah Kota Kupang sangat aman.
"Masyarakat Kota Kupang tidak perlu takut melakukan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan Dinas Kesehatan karena vaksin AstraZineca yang diterima Pemerintah Kota Kupang masih aman untuk divaksin," kata Hermanus Man di Kupang, Selasa, (18/5).
Hermanus Man mengatakan hal terkait adanya keraguan masyarakat daerah itu terhadap keamanan dari vaksin AstraZineca.
Ia mengatakan ada dua jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat di ibu kota provnsi NTT yaitu vaksin Sinovac dengan pemberian dosis pertama sebanyak 35.730 dan dosis kedua mencapai 30.928.
Selain itu menurut Hermanus Man, Kota Kupang mendapat vaksin AstraZineca sebanyak 2000 dosis vaksin dengan nomor batch CTMAV-516 yang telah diberikan kepada 19.619 sasaran.
Baca juga: Kota Kupang terapkan zonasi penerimaan murid baru 2021
"Sedangkan vaksin yang dilarang oleh BPOM Jakarta adalah jenis vaksin AstraZinega dengan nomor batch CTMAV-547. Vaksin ini tidak pernah masuk di Kota Kupang. Vaksin ini dilarang BPOM karena proses uji laboratorium masih dalam proses di BPOM," kata Hermanus Man.
Menurut dia, vaksin COVID-19 yang diberikan kepada warga Kota Kupang merupakan vaksin AstraZuineca jenis batch CTMAV-516.
Baca juga: Brimob Polda NTT gelar patroli dialogis penerapan prokes COVID-19
"Kami pastikan vaksin AstraZineca dengan batch CTMAV-516 yang diterima Pemerintah Kota Kupang sangat aman. Kami perlu tegaskan bahwa vaksin yang diberikan kepada warga Kota Kupang ini aman untuk divaksin. Masyarakat tidak perlu merasah resah,"tegasnya.
Ia berharap masyarakat Kota Kupang yang belum mendapat vaksinasi COVID-19 agar segera melakukan vaksinasi guna mencegah adanya paparan COVID-19.
"Masyarakat Kota Kupang tidak perlu takut melakukan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan Dinas Kesehatan karena vaksin AstraZineca yang diterima Pemerintah Kota Kupang masih aman untuk divaksin," kata Hermanus Man di Kupang, Selasa, (18/5).
Hermanus Man mengatakan hal terkait adanya keraguan masyarakat daerah itu terhadap keamanan dari vaksin AstraZineca.
Ia mengatakan ada dua jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat di ibu kota provnsi NTT yaitu vaksin Sinovac dengan pemberian dosis pertama sebanyak 35.730 dan dosis kedua mencapai 30.928.
Selain itu menurut Hermanus Man, Kota Kupang mendapat vaksin AstraZineca sebanyak 2000 dosis vaksin dengan nomor batch CTMAV-516 yang telah diberikan kepada 19.619 sasaran.
Baca juga: Kota Kupang terapkan zonasi penerimaan murid baru 2021
"Sedangkan vaksin yang dilarang oleh BPOM Jakarta adalah jenis vaksin AstraZinega dengan nomor batch CTMAV-547. Vaksin ini tidak pernah masuk di Kota Kupang. Vaksin ini dilarang BPOM karena proses uji laboratorium masih dalam proses di BPOM," kata Hermanus Man.
Menurut dia, vaksin COVID-19 yang diberikan kepada warga Kota Kupang merupakan vaksin AstraZuineca jenis batch CTMAV-516.
Baca juga: Brimob Polda NTT gelar patroli dialogis penerapan prokes COVID-19
"Kami pastikan vaksin AstraZineca dengan batch CTMAV-516 yang diterima Pemerintah Kota Kupang sangat aman. Kami perlu tegaskan bahwa vaksin yang diberikan kepada warga Kota Kupang ini aman untuk divaksin. Masyarakat tidak perlu merasah resah,"tegasnya.
Ia berharap masyarakat Kota Kupang yang belum mendapat vaksinasi COVID-19 agar segera melakukan vaksinasi guna mencegah adanya paparan COVID-19.