Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam yang terjadi akibat Siklon Tropis Seroja.
"Harus tahu lebih dulu apa yang dibutuhkan para pengungsi. Jangan sampai apa yang kita kepikiran ternyata itu bukan yang dibutuhkan mereka,” katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa, (25/5).
Kementerian Sosial telah menerima bantuan untuk korban bencana alam di NTT dari berbagai pihak, termasuk dari komunitas dan perusahaan.
Kementerian antara lain menerima bantuan dari Sido Muncul berupa uang Rp500 juta dan cairan pembersih tangan sebanyak satu juta pak senilai Rp1 miliar serta menerima sumbangan senilai Rp100 juta dari Victory Community Church.
Baca juga: Korban Seroja Kota Kupang belum terima dana tunggu hunian
Menteri Sosial mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut akan dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait.
Baca juga: Bantuan korban Siklon Seroja di NTT terkumpul Rp8,5 miliar
Dia juga kembali menekankan bahwa penanganan masalah kesejahteraan sosial membutuhkan dukungan dan sinergi dari semua pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat.
"Harus tahu lebih dulu apa yang dibutuhkan para pengungsi. Jangan sampai apa yang kita kepikiran ternyata itu bukan yang dibutuhkan mereka,” katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa, (25/5).
Kementerian Sosial telah menerima bantuan untuk korban bencana alam di NTT dari berbagai pihak, termasuk dari komunitas dan perusahaan.
Kementerian antara lain menerima bantuan dari Sido Muncul berupa uang Rp500 juta dan cairan pembersih tangan sebanyak satu juta pak senilai Rp1 miliar serta menerima sumbangan senilai Rp100 juta dari Victory Community Church.
Baca juga: Korban Seroja Kota Kupang belum terima dana tunggu hunian
Menteri Sosial mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut akan dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait.
Baca juga: Bantuan korban Siklon Seroja di NTT terkumpul Rp8,5 miliar
Dia juga kembali menekankan bahwa penanganan masalah kesejahteraan sosial membutuhkan dukungan dan sinergi dari semua pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat.