Kupang (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk mendorong produk lokal industri kreatif masuk ke hotel di Kota Kupang.
"Kami sudah beberapa kali rapat dan koordinasi. Sekitar enam industri kecil menengah akan pasok barangnya, hotel bersedia," ungkap Kepala Disperindag NTT Nasir Abdullah kepada ANTARA, Sabtu, (24/7).
Kini, enam industri kreatif lokal sedang dipersiapkan untuk memasukkan produk mereka ke hotel.
Keenam industri kreatif lokal tersebut yakni CV Beomopu Elba Jaya (Mama Ana) dengan produk gula semut lontar dan kacang-kacangan, Sombra dengan produk kopi, Almetira dengan produk jahe merah, Dapur Kelor dengan produk teh kelor, Valdano dengan produk kopi, dan UD Merede dengan produk sabun.
Sementara itu, hotel yang diajak untuk bekerja sama yakni Hotel Sahid T-more, Neo Aston, Swiss-Belinn Kristal Kupang, On The Rock, Sylvia, Sotis, dan Ima.
"Hotel bersedia, tentu saja dengan berbagai kriteria atau standar yang harus dipenuhi," sambung Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri Disperindag NTT Mery Asbanu.
Ia melanjutkan, kriteria atau standar yang diberikan hotel tentu saja berkaitan dengan ukuran produk, bentuk, berat, kemasan, dan penyesuaian harga.
Namun, industri kreatif lokal bersedia dengan permintaan hotel tersebut. Mereka pun sedang menyiapkan penyesuaian produk sesuai dengan penawaran yang telah diberikan.
Pemilik industri kreatif lokal Mama Ana Olvira Ballo sendiri mengaku belum bisa menyuplai produk gula semut lontar dan kacang-kacangan ke hotel karena terkendala dengan ukuran produknya. Ia pun harus segera menyesuaikan ukuran produk dengan permintaan hotel.
Baca juga: Menkominfo: Teknologi digital dorong kemajuan industri wisata - UMKM
"Masih menunggu mesin untuk gula lontar ini. Tapi sudah ada instansi yang mau bantu pengadaan mesin dan perlengkapan pendukung ini," ucap Olvira.
Baca juga: Presiden Jokowi catat dua masalah utama dalam industri garam rakyat
Upaya pemanfaatan produk lokal di hotel dan restoran merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur NTT Nomor 49 tahun 2019 untuk pemanfaatan produk lokal NTT.
Dalam menjalankan instruksi ini, Disperindag NTT menggandeng Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT.
"Kami sudah beberapa kali rapat dan koordinasi. Sekitar enam industri kecil menengah akan pasok barangnya, hotel bersedia," ungkap Kepala Disperindag NTT Nasir Abdullah kepada ANTARA, Sabtu, (24/7).
Kini, enam industri kreatif lokal sedang dipersiapkan untuk memasukkan produk mereka ke hotel.
Keenam industri kreatif lokal tersebut yakni CV Beomopu Elba Jaya (Mama Ana) dengan produk gula semut lontar dan kacang-kacangan, Sombra dengan produk kopi, Almetira dengan produk jahe merah, Dapur Kelor dengan produk teh kelor, Valdano dengan produk kopi, dan UD Merede dengan produk sabun.
Sementara itu, hotel yang diajak untuk bekerja sama yakni Hotel Sahid T-more, Neo Aston, Swiss-Belinn Kristal Kupang, On The Rock, Sylvia, Sotis, dan Ima.
"Hotel bersedia, tentu saja dengan berbagai kriteria atau standar yang harus dipenuhi," sambung Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri Disperindag NTT Mery Asbanu.
Ia melanjutkan, kriteria atau standar yang diberikan hotel tentu saja berkaitan dengan ukuran produk, bentuk, berat, kemasan, dan penyesuaian harga.
Namun, industri kreatif lokal bersedia dengan permintaan hotel tersebut. Mereka pun sedang menyiapkan penyesuaian produk sesuai dengan penawaran yang telah diberikan.
Pemilik industri kreatif lokal Mama Ana Olvira Ballo sendiri mengaku belum bisa menyuplai produk gula semut lontar dan kacang-kacangan ke hotel karena terkendala dengan ukuran produknya. Ia pun harus segera menyesuaikan ukuran produk dengan permintaan hotel.
Baca juga: Menkominfo: Teknologi digital dorong kemajuan industri wisata - UMKM
"Masih menunggu mesin untuk gula lontar ini. Tapi sudah ada instansi yang mau bantu pengadaan mesin dan perlengkapan pendukung ini," ucap Olvira.
Baca juga: Presiden Jokowi catat dua masalah utama dalam industri garam rakyat
Upaya pemanfaatan produk lokal di hotel dan restoran merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur NTT Nomor 49 tahun 2019 untuk pemanfaatan produk lokal NTT.
Dalam menjalankan instruksi ini, Disperindag NTT menggandeng Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT.