Kupang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat nilai penyaluran anggaran Program Dana Desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai Rp802,4 miliar pada semester I 2021.
"Realisasi Dana Desa ini tercatat sebesar 26,23 persen dari total pagu Dana Desa untuk NTT di 2021 sebesar Rp3,056 triliun," kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan NTT Tri Budhianto dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (2/8).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan realisasi penyaluran anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat untuk NTT pada semester I atau periode Januari-Juni 2021.
Menurut dia, tingkat penyaluran anggaran Dana Desa senilai Rp802,4 miliar ini terkoreksi menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 lalu mencapai Rp1,48 triliun atau 48,50 persen.
Hal ini disebabkan karena adanya perubahan regulasi di tahun 2021, kata Tri Budhianto.
Pihaknya mencatat tingkat penyaluran Dana Desa tertinggi di NTT yang tercatat per 26 Juli 2021 yakni Kabupaten Manggarai yakni sebesar 49,6 persen atau Rp73,2 miliar dari total pagu Rp147,57 miliar.
Sedangkan penyaluran terendah di Kabupaten Timor Tengah Utara yakni baru mencapai 15,2 persen atau Rp24,9 miliar dari pagu Rp163,5 miliar.
Ia menjelaskan penyaluran Dana Desa yang belum optimal disebabkan beberapa faktor yakni terdapat pemerintah daerah yang belum mengajukan permintaan penyaluran melalui Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Selain itu, masih terdapat pemerintah daerah yang meminta persyaratan tambahan (SPJ) dan beberapa desa belum menyelesaikan APBDes yang menjadi persyaratan penyaluran Dana Desa.
Baca juga: Realisasi belanja Pemerintah Pusat di NTT mencapai Rp5,57 triliun
"Kita berharap pemerintah daerah lakukan upaya percepatan sehingga Dana Desa segera disalurkan secara optimal karena yang di dalamnya termasuk untuk penanganan COVID-19 dan bantuan langsung tunai," katanya.
Baca juga: BI sebut ekonomi NTT mulai menunjukkan perbaikan
"Realisasi Dana Desa ini tercatat sebesar 26,23 persen dari total pagu Dana Desa untuk NTT di 2021 sebesar Rp3,056 triliun," kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan NTT Tri Budhianto dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (2/8).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan realisasi penyaluran anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat untuk NTT pada semester I atau periode Januari-Juni 2021.
Menurut dia, tingkat penyaluran anggaran Dana Desa senilai Rp802,4 miliar ini terkoreksi menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 lalu mencapai Rp1,48 triliun atau 48,50 persen.
Hal ini disebabkan karena adanya perubahan regulasi di tahun 2021, kata Tri Budhianto.
Pihaknya mencatat tingkat penyaluran Dana Desa tertinggi di NTT yang tercatat per 26 Juli 2021 yakni Kabupaten Manggarai yakni sebesar 49,6 persen atau Rp73,2 miliar dari total pagu Rp147,57 miliar.
Sedangkan penyaluran terendah di Kabupaten Timor Tengah Utara yakni baru mencapai 15,2 persen atau Rp24,9 miliar dari pagu Rp163,5 miliar.
Ia menjelaskan penyaluran Dana Desa yang belum optimal disebabkan beberapa faktor yakni terdapat pemerintah daerah yang belum mengajukan permintaan penyaluran melalui Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Selain itu, masih terdapat pemerintah daerah yang meminta persyaratan tambahan (SPJ) dan beberapa desa belum menyelesaikan APBDes yang menjadi persyaratan penyaluran Dana Desa.
Baca juga: Realisasi belanja Pemerintah Pusat di NTT mencapai Rp5,57 triliun
"Kita berharap pemerintah daerah lakukan upaya percepatan sehingga Dana Desa segera disalurkan secara optimal karena yang di dalamnya termasuk untuk penanganan COVID-19 dan bantuan langsung tunai," katanya.
Baca juga: BI sebut ekonomi NTT mulai menunjukkan perbaikan