Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) NTT melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo guna penguatan pengawasan orang asing di wilayah perairan laut.
"Ini upaya sinergitas kami untuk membangun kolaborasi, memperkuat pengawasan orang asing khususnya di wilayah perairan NTT dan hari ini Labuan Bajo, karena memang kita tahu Labuan Bajo ini menjadi destinasi pariwisata super prioritas nasional," kata Kepala Kanwil Ditjenim NTT Arvin Gumilang di Labuan Bajo, Rabu.
Ia menambahkan kolaborasi pengawasan orang asing di wilayah perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat selama ini telah dilakukan dengan baik melalui Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Sehingga, lanjut dia, PKS yang telah ditandatangani merupakan legitimasi secara hukum guna memperkuat pengawasan orang asing di wilayah perairan Labuan Bajo.
"Ini adalah bentuk peningkatan atau penguatan pengawasan itu karena KSOP memiliki data-data yang bisa memperkuat sistem pengawasan orang asing yang kami miliki," ujar Arvin.

Kerja sama antara Kanwil Ditjenim NTT dengan KSOP Kelas III Labuan Bajo dinilai sangat strategis karena melalui kerja kolektif maka pengawasan terhadap orang asing di perairan laut akan lebih optimal, terlebih mengawasi orang asing yang melakukan perjalanan wisata di laut dan menginap beberapa hari di kapal wisata.
"Saat ini orang-orang asing yang menginap di hotel-hotel yang berada di daratan itu sudah 80 persen bisa terpantau, karena kita memiliki sistem aplikasi pelaporan orang asing yang melibatkan peran serta dari memberi penginapan dan hotel-hotel untuk melaporkan keberadaannya, nah untuk yang kemudian menginap kapal tiga sampai empat hari inilah yang menjadi gap," jelas Arvin.
Melalui kerja sama dengan KSOP Labuan Bajo, kata dia, pihak keimigrasian akan mendapatkan data-data akurat keberadaan orang asing di wilayah perairan laut guna pengawasan serta pencegahan pelanggaran keimigrasian.
"Pengawasan di perairan laut tetap berlanjut dan datanya dimiliki oleh KSOP itu yang kita perkuat," katanya.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto menyambut baik kerja sama dengan Kanwil Ditjenim NTT yang dinilai akan semakin memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing di wilayah itu.
"Selama ini sudah bekerja sama dengan baik, tetapi untuk menguatkan secara formal itu kita tanda tangan, kita legalkan di hari ini," tegas Stephanus.
Stephanus juga menilai kerja sama itu sangat strategis guna pengawasan orang asing, terlebih karena lebih dari 80 persen wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo melakukan kunjungan wisata ke perairan laut serta lebih dari 70 persen wisatawan saat musim ramai kunjungan wisata merupakan wisatawan asing.
Dalam kerja sama itu, lanjut dia, KSOP Kelas III Labuan Bajo akan memberikan data terkait keberadaan orang asing berdasarkan tiket elektronik (e-ticket) yang selama ini telah diberlakukan.
"Melalui ticket yang sudah diterapkan di Labuan Bajo, maka data manifest itu dapat terkontrol dengan fungsi untuk menghindari over capacity dan fungsi memperoleh data yang akurat untuk manifest kapal, jadi di manifest kapal itu sudah tercantum data penumpang-penumpangnya yang diantaranya adalah orang asing, sebagian besar malah orang asing," katanya.

