Labuan Bajo (ANTARA) - Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) yang dinilai aktif dalam mengharmonisasi peraturan bupati (perbup).
"Regulasi yang baik bukan hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba dalam keterangan resmi yang diterima di Labuan Bajo, Senin.
Ia menyampaikan hal tersebut terkait pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Perbup Manggarai Barat tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan yang dilakukan secara daring.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo, bersama tim perancang dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat Bonafantura P Raya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT Hasran Sapawi, serta Koordinator Kelompok Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTT Yunus Pranatal Silas Bureni.
Silvester Laba mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum melalui penyusunan regulasi daerah yang berkualitas.
Ia juga menegaskan penyusunan regulasi harus memperhatikan tiga aspek penting, yaitu prosedural, substansi, dan teknik penyusunan.
"Setiap rancangan peraturan perlu disusun secara cermat, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang lebih tinggi agar dapat menghadirkan kepastian hukum,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan sejumlah catatan teknis, mulai dari perbaikan struktur norma, kesesuaian dengan aturan yang lebih tinggi, hingga konsistensi materi muatan.
Catatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas rancangan peraturan sehingga lebih implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Manggarai Barat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur dalam penyusunan produk hukum.

