Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur menyumbangkan 46 kantong darah untuk membantu kebutuhan darah bagi pasien rumah sakit di Kota Kupang.

"Sumbangan puluhan kantong darah ini sebagai aksi peduli Kemenkumham NTT karena di massa pandemi COVID-19 banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan darah," kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Domonika Djone di Kupang, Selasa, (10/8).

Ia menyebutkan sebanyak 46 kantong darah ini terkumpul melalui kegiatan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) NTT yang digelar pada Senin (9/8).

Kegiatan ini melibatkan para aparatur sipil negara di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT serta sejumlah pegawai dari Pemerintah Kabupaten Ngada yang kebetulan berkunjung untuk melakukan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah.

Para pendonor ini, kata dia juga telah memenuhi ketentuan dari PMI yaitu telah divaksin COVID-19 paling lama dua minggu sebelumnya.

Sementara itu ketentuan bagi penyintas COVID-19 juga harus melewati waktu dua minggu setelah dinyatakan negatif COVID-19.

"Dalam pelaksanaan donor darah kami dibantu dibantu oleh delapan orang tenaga medis," katanya.

Marciana menjelaskan aksi donor dara juga diatur secara bertahap untuk menghindari adanya kerumunan orang mengingat situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

Baca juga: Kemenkumham NTT ajak UMK daftar usaha sebagai perseroan perorangan

Ia menambahkan aksi donor darah ini merupakan kelanjutan dari program Kemenkumham Peduli yang mulai diselenggarakan sejak Juli 2021 lalu berupa pembagian bahan kebutuhan pokok kepada masyarakat secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca juga: 11.108 pendaftar lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham NTT

"Kami berharap bantuan puluhan kantong darah yang terkumpul ini bisa membantu mempercepat kesembuhan saudara-saudara kita yang dirawat di rumah sakit," katanya.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024