Labuan Bajo (ANTARA) - Pasien COVID-19 yang melakukan karantina mandiri di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, terus dipantau oleh petugas surveilans, kata pejabat di Dinas Kesehatan setempat.
"Sesuai dengan instruksi pemerintah daerah, setiap kecamatan bentuk satuan tugas. Jadi, yang melakukan pemantauan terhadap pasien karantina mandiri adalah tim surveilans Puskesmas," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Yohanes Johan di Labuan Bajo, Jumat, (13/8).
Ia telah menegaskan agar para petugas melakukan pemantauan ketat terhadap pasien yang melakukan karantina mandiri. Selain memantau keadaan, petugas juga memberikan suplemen atau vitamin yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Yohanes mengatakan, terbatasnya petugas surveilans tidak menyurutkan niat para petugas untuk melakukan pemantauan. Waktu pelaksanaan pemantauan juga telah diatur oleh Puskesmas.
Sesuai petunjuk, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala bisa menyelesaikan karantina mandiri dalam 10 hari ditambah tiga hari pengawasan khusus. Setelah melakukan pemantauan, para petugas akan menginput data ke dalam sistem.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah bekerja keras melakukan penanganan COVID-19 sehingga angka positif telah menurun perlahan dan kasus sembuh mulai meningkat.
Baca juga: Kapal pengangkut logistik tetap diizinkan masuk di Labuan Bajo
Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Manggarai Barat pada 12 Agustus 2021, masih terdapat 557 pasien COVID-19 yang menjalani karantina, baik di tempat karantina pemerintah kabupaten maupun karantina mandiri di rumah masing-masing.
Sebanyak 557 pasien tersebut kini menjalani karantina di beberapa tempat, diantaranya 22 orang di RSUD Komodo, 12 orang di RS Siloam, 9 orang di tempat karantina Pemkab Manggarai Barat, dan 514 orang karantina mandiri.
Baca juga: Manggarai Barat butuh tambahan pasokan vaksin COVID-19
"Meski pasien yang menjalani karantina telah berkurang, kita harus tetap waspada dengan tetap menaati protokol kesehatan," kata Yohanes mengingatkan.
"Sesuai dengan instruksi pemerintah daerah, setiap kecamatan bentuk satuan tugas. Jadi, yang melakukan pemantauan terhadap pasien karantina mandiri adalah tim surveilans Puskesmas," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Yohanes Johan di Labuan Bajo, Jumat, (13/8).
Ia telah menegaskan agar para petugas melakukan pemantauan ketat terhadap pasien yang melakukan karantina mandiri. Selain memantau keadaan, petugas juga memberikan suplemen atau vitamin yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Yohanes mengatakan, terbatasnya petugas surveilans tidak menyurutkan niat para petugas untuk melakukan pemantauan. Waktu pelaksanaan pemantauan juga telah diatur oleh Puskesmas.
Sesuai petunjuk, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala bisa menyelesaikan karantina mandiri dalam 10 hari ditambah tiga hari pengawasan khusus. Setelah melakukan pemantauan, para petugas akan menginput data ke dalam sistem.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah bekerja keras melakukan penanganan COVID-19 sehingga angka positif telah menurun perlahan dan kasus sembuh mulai meningkat.
Baca juga: Kapal pengangkut logistik tetap diizinkan masuk di Labuan Bajo
Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Manggarai Barat pada 12 Agustus 2021, masih terdapat 557 pasien COVID-19 yang menjalani karantina, baik di tempat karantina pemerintah kabupaten maupun karantina mandiri di rumah masing-masing.
Sebanyak 557 pasien tersebut kini menjalani karantina di beberapa tempat, diantaranya 22 orang di RSUD Komodo, 12 orang di RS Siloam, 9 orang di tempat karantina Pemkab Manggarai Barat, dan 514 orang karantina mandiri.
Baca juga: Manggarai Barat butuh tambahan pasokan vaksin COVID-19
"Meski pasien yang menjalani karantina telah berkurang, kita harus tetap waspada dengan tetap menaati protokol kesehatan," kata Yohanes mengingatkan.