Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man menegaskan tidak ada izin untuk menyelenggarakan pesta dan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Hermanus Man dalam rapat evaluasi PPKM Level 4 tingkat Kota Kupang, yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis mengatakan evaluasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas evaluasi PPKM Level 4 untuk Wilayah Papua, Maluku dan NTT, bersama Menko Perekonomian dan sejumlah menteri terkait, sehari sebelumnya.

Hermanus Man mengakui penerapan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas di Kota Kupang masih belum optimal.

Ia mengatakan, mobilisasi warga masih sangat tinggi dan menjadi sorotan pemerintah pusat dalam evaluasi yang berlangsung pada Rabu (18/8), karena kerumunan warga, pesta dan acara semacamnya masih terus terjadi di Ibu Kota Provinsi NTT ini.

Menurut Hermanus Man, hampir setiap hari tim patroli gabungan pemda dan TNI-Polri menemukan masih ada warga yang menyelenggarakan pesta dan harus ditertibkan, bahkan dibubarkan.

"Ada laporan warga berani buat pesta karena mengaku sudah dapat izin, karena itu saya tegaskan tidak ada izin untuk menyelenggarakan pesta atau acara apa pun selama masih diberlakukan PPKM Level 4 yang masih berlaku di daerah ini," katanya.

Selain pesta, Wawali Kota Kupang mengemukakan ada beberapa pelanggaran yang masih dilakukan warga terkait protokol kesehatan, di antaranya soal pemakaian masker yang belum semua warga taati, jumlah pengunjung di mall dan pasar modern yang melampaui batas ketentuan serta belum semua pedagang kuliner yang menjalankan ketentuan tidak boleh makan di tempat berjualan.

Dia menegaskan belum disiplinnya warga mengakibatkan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang belum menurun secara signifikan, masih di seputar angka ratusan.

"Secara epidemiologi, penularan COVID-19 di Kota Kupang masih tinggi, dibuktikan dari angka tes yang masih tinggi. Namun diakuinya tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 mengalami kenaikan yang menunjukkan upaya penanganan sudah lebih baik, ditunjang oleh ketersediaan obat dan oksigen," kata Hermanus Man. Wakil Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man (kedua dari kanan) ketika memantau penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional Fatubesi, Kamis (19/8/2021). (ANTARA/ Benny Jahang) Kepada para camat, wawali mengimbau untuk berkoordinasi dengan lurah-lurah di wilayahnya untuk mengaktifkan posko COVID-19, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

Para camat diminta untuk menjalin komunikasi dengan kapolsek serta danramil di wilayahnya untuk bersama-sama melakukan pengawasan.

Baca juga: Kota Kupang bangunan 104 rumah layak huni

Dia mengatakan apabila gugus tugas kelurahan tidak bisa ditangani di tingkat kelurahan dan kecamatan, bisa minta bantuan gugus tugas tingkat Kota Kupang untuk patroli bersama.

Baca juga: Sebanyak 118 ASN Kota Kupang terima penghargaan Satya Lencana Karya Satya

"Dalam patroli nanti akan disertakan juga petugas untuk melakukan pengujian pada oknum yang menimbulkan kerumunan," kata Hermanus Man.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024