Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyebutkan terdapat lima kelurahan di daerah itu yang masuk dalam wilayah dengan jumlah kasus positif COVID-19 tertinggi .

"Ada lima kelurahan di Kota Kupang yang memiliki kasus COVID-19 tertinggi, sehingga perlu menjadi perhatian serius dari tim gugus tugas kelurahan untuk melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah itu," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Senin, (23/8).

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan pada daerah-daerah yang memiliki kasus positif COVID-19 menjadi sangat penting sehingga laju peningkatan kasus COVID-19 pada lima kelurahan itu dapat dikendalikan.

"Pemerintah kelurahan harus serius dalam menerapkan protokol kesehatan pada daerah-daerah itu dan meningkatkan kegiatan patroli. Berbagai kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan warga agar ditiadakan," tegas Hermanus Man.

Lima kelurahan yang memiliki kasus tertinggi kasus COVID-19 yaitu Kelurahan Liliba dan Oebebo di Kecamatan Oebobo, Oebufu dan Kelurahan Maulafa, di Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.

Kasus positif COVID-19 di Kelurahan Liliba tercatat 810 kasus dengan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 757 orang dan yang meninggal dunia 11 orang.

Menyusul Kelurahan Oebufu dengan 728 kasus positif COVID-19 dengan jumlah pasien yang sembuh 657 orang dan meninggal dunia 10 orang.

Sedangkan Kelurahan Oebobo memiliki 718 kasus positif COVID-19 dengan jumlah kesembuhan mencapai 677 orang dengan kasus kematian akibat COVID-19 tertinggi mencapai 17 orang.

Baca juga: Kota Kupang tetap larang pesta selama PPKM Level 4

Baca juga: Kota Kupang bangunan 104 rumah layak huni

Sementara itu Kelurahan Sikumana terdapat 702 kasus dengan jumlah pasien sembuh 610 orang dan meninggal dunia 15 orang, sedangkan di Kelurahan Kelapa Lima terdapat 619 orang positif COVID-19 dan yang sembuh 553 orang dan meninggal dunia 14 orang.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024