Luhut: PPKM berlaku terus selama pandemi
Senin, 23 Agustus 2021 20:40 WIB
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Senin (23/8/2021). ANTARA/Sugiharto Purnama.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berlaku terus selama pandemi COVID-19.
"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/8) malam.
Luhut menjelaskan PPKM merupakan alat untuk menyeimbangkan pengendalian COVID-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Menurutnya, penentuan level PPKM akan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua pekan sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh presiden.
"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama," ujar Luhut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan PPKM masih akan diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
Presiden mengatakan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa dan Bali telah membaik. Namun, masyarakat tetap harus waspada.
Jumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level tertinggi telah berkurang dari awalnya 11 provinsi menjadi tujuh provinsi.
Sedangkan untuk di Pulau Jawa, presiden menyebutkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota-kabupaten lain sudah berada pada PPKM level 3 pada 24 Agustus 2021.
Baca juga: Instruksi Mendagri terbaru untuk melanjutan PPKM Jawa-Bali
Baca juga: Mendagri terbitkan tiga instruksi lanjutan PPKM
Dengan membaiknya indikator penanganan pandemi COVID-19, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.
"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/8) malam.
Luhut menjelaskan PPKM merupakan alat untuk menyeimbangkan pengendalian COVID-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Menurutnya, penentuan level PPKM akan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua pekan sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh presiden.
"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama," ujar Luhut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan PPKM masih akan diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
Presiden mengatakan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa dan Bali telah membaik. Namun, masyarakat tetap harus waspada.
Jumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level tertinggi telah berkurang dari awalnya 11 provinsi menjadi tujuh provinsi.
Sedangkan untuk di Pulau Jawa, presiden menyebutkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota-kabupaten lain sudah berada pada PPKM level 3 pada 24 Agustus 2021.
Baca juga: Instruksi Mendagri terbaru untuk melanjutan PPKM Jawa-Bali
Baca juga: Mendagri terbitkan tiga instruksi lanjutan PPKM
Dengan membaiknya indikator penanganan pandemi COVID-19, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.
Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK MErespons peluang pemanggilan Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus Whoosh
28 October 2025 9:39 WIB
Prabowo memanggil Airlangga, Sri Mulyani dan Luhut setelah IHSG anjlok
19 March 2025 20:35 WIB, 2025
Luhut sebut Arbitrase tanpa banding berikan kepastian hukum family office
22 July 2024 19:00 WIB, 2024
Menko Marves :Tak benar Tesla gunakan 100 persen LFP untuk mobil listrik
25 January 2024 13:46 WIB, 2024
Luhut Binsar mengakui bersedia menjadi Ketum Golkar jika didukung anggota
25 July 2023 16:23 WIB, 2023