Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai melakukan penataan terhadap kawasan permukiman kumuh untuk ditata menjadi kawasan permukiman yang sehat dan nyaman.
"Program penataan permukiman telah masuk dalam RPJMD Kabupaten Kupang tahun 2021 sehingga kegiatan penataan kawasan permukiman kumuh yang dilakukan Pemerintah Pusat akan memudahkan pemerintah daerah ini dalam melakukan penataan terhadap kawasan permukiman penduduk," kata Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe di Kupang, Selasa, (31/8).
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe mengatakan hal itu dalam kegiatan sosialisasi pendataan kawasan permukiman kumuh yang berlangsung di Oelamasi, ibu Kota Kabupaten Kupang.
Jerry Manafe mengatakan sosialisasi yang dilakukan merupakan bentuk pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menetapkan lokasi perumahan dan pemukiman kumuh dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
Ia mengatakan kegiatan penataan kawasan permukiman sejalan dengan rencana pembangunan Kabupaten Kupang dibidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Kupang tahun 2019-2024.
Jerry Manafe mengatakan, penataan kawasan permukiman kumuh memiliki peran penting dan sangat menentukan dalam upaya penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Kupang.
Jerry Manafe mengharapkan agar kegiatan sosialisasi dapat berjalan dengan baik sehingga maksud dan tujuan yang diharapkan dari kegiatan sosialisasi ini dapat tercapai dengan baik untuk kepentingan pembangunan kawasan permukiman yang lebih memadai bagi masyarakat.
"Pemerintah desa yang menjadi lokasi kegiatan penataan kawasan permukiman kumuh harus memberikan data yang akurat sehingga menjadi pijakan bagi pemerintah pusat untuk melakukan penataan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten kupang," kata Jerry Manafe.
Baca juga: Bupati Masneno apresiasi petani Amarasi produksi VCO
Baca juga: Kabupaten Kupang alokasikan Rp12 miliar bangun sektor pertanian
"Program penataan permukiman telah masuk dalam RPJMD Kabupaten Kupang tahun 2021 sehingga kegiatan penataan kawasan permukiman kumuh yang dilakukan Pemerintah Pusat akan memudahkan pemerintah daerah ini dalam melakukan penataan terhadap kawasan permukiman penduduk," kata Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe di Kupang, Selasa, (31/8).
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe mengatakan hal itu dalam kegiatan sosialisasi pendataan kawasan permukiman kumuh yang berlangsung di Oelamasi, ibu Kota Kabupaten Kupang.
Jerry Manafe mengatakan sosialisasi yang dilakukan merupakan bentuk pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menetapkan lokasi perumahan dan pemukiman kumuh dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
Ia mengatakan kegiatan penataan kawasan permukiman sejalan dengan rencana pembangunan Kabupaten Kupang dibidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Kupang tahun 2019-2024.
Jerry Manafe mengatakan, penataan kawasan permukiman kumuh memiliki peran penting dan sangat menentukan dalam upaya penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Kupang.
Jerry Manafe mengharapkan agar kegiatan sosialisasi dapat berjalan dengan baik sehingga maksud dan tujuan yang diharapkan dari kegiatan sosialisasi ini dapat tercapai dengan baik untuk kepentingan pembangunan kawasan permukiman yang lebih memadai bagi masyarakat.
"Pemerintah desa yang menjadi lokasi kegiatan penataan kawasan permukiman kumuh harus memberikan data yang akurat sehingga menjadi pijakan bagi pemerintah pusat untuk melakukan penataan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten kupang," kata Jerry Manafe.
Baca juga: Bupati Masneno apresiasi petani Amarasi produksi VCO
Baca juga: Kabupaten Kupang alokasikan Rp12 miliar bangun sektor pertanian