Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan penataan kawasan permukiman kumuh khususnya di wilayah pesisir di daerah tersebut.
“Kawasan pesisir Kota Kupang menghadapi tantangan signifikan dalam pengelolaan permukiman kumuh. Kepadatan penduduk, keterbatasan akses terhadap layanan dasar, rendahnya kualitas infrastruktur, serta faktor sosial budaya dan kelembagaan masyarakat menjadi penyebab kompleks yang membutuhkan penanganan holistik dan lintas sektor,” kata Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Kupang Debora Panie di Kupang, Senin.
Ia menyebutkan pada 2024, total ulasan kawasan kumuh di tiga kecamatan pesisir di Kota Kupang mencapai 43,23 hektare, dengan kategori kumuh ringan.
“Kondisi ini mendorong perlunya pendekatan ilmiah dan kolaboratif dalam merumuskan kebijakan dan program penataan kawasan permukiman kumuh di wilayah pesisir,” kata Debora.
Oleh karena itu, melalui lokakarya Balitbangda mengidentifikasi akar permasalahan permukiman kumuh di wilayah pesisir dari aspek sosial budaya, kelembagaan, infrastruktur layanan dasar dan lingkungan (mitigasi risiko).
“Tujuan forum ini untuk menganalisis dampak multidimensional dari keberadaan permukiman kumuh pesisir terhadap kehidupan masyarakat dan ekosistem,” katanya.
Ia merekomendasikan intervensi fisik yang diikuti intervensi sosial budaya dan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat agar mampu mempertahankan kualitas lingkungan yang baik di wilayah pesisir.
Ia menambahkan, penataan permukiman kumuh di wilayah pesisir menjadi penting karena bagian dari perencanaan pembangunan Kota Kupang dengan konsep water front city.
Pada kesempatan sama, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang Ignasius Lega menegaskan bahwa kawasan pesisir merupakan wajah depan Kota Kupang, tempat banyak warga tinggal, bekerja, dan menggantungkan hidup.
Ia mengharapkan lokakarya tersebut menghasilkan rekomendasi kebijakan dan strategi penataan kawasan kumuh yang integratif dan berkelanjutan.
“Forum ini menjadi ruang yang sangat penting. Harapannya, dapat menghasilkan target yang jelas dan terukur dalam menata kawasan pesisir untuk memberikan layanan dasar kepada setiap warga,” katanya.

