Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kota Kupang akan mengambil alih pengelolaan Bendungan Tilong di wilayah Kabupaten Kupang untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.

"Kekurangan air bersih masih menjadi persoalan serius yang belum teratasi di Kota Kupang, sehingga pemerintah sedang berupaya untuk mengambil alih pengelolaan bendungan tersebut," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man di Kupang, Selasa.

Herman mengatakan, pemerintah Kota Kupang tidak terlalu berharap lagi dengan pembangunan Bendungan Kolhua yang terus dipolemikan warga, sehingga perlu mencari alternatif lain dalam mengatasi kesulitan air bersih yang terus mendera warga Kota Kupang ketika musim kemarau tiba..

"Kita tidak bisa berharap pada Bendungan Kolhua, kita harus mencari alternatif lain yaitu mengambil alih pengelolaan Bendungan Tilong di wilayah Kabupaten Kupang," kata Herman menegaskan.

Upaya pengambil alihan pengelolaan bendungan Tilong yang selama ini dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sistem penyediaan air mimum (SPAM) NTT, melalui diskusi dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan pemerintah pusat.

"Sejak bulan Februari 2018 diskusi pengambil alihan Bendungan Tilong sudah dibahas di Sekretariat Presiden. Kita tunggu saja hasilnya. Wali Kota Kupang terus memperjuangkan hal itu demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang," ujarnya.

Ia mengatakan, apabila pengelolaan bendungan Tilong diserahkan kepada pemerintah Kota Kupang, maka pengoperasian Bendungan Tilong berlangsung 6 jam sehari untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Kota Kupang.

Ditambahkan Herman, Kota Kupang telah memiliki bak penampung air yang tersebar di berbagai kelurahan yang dapat difungsikan sebagai tempat penampungan air yang bersumber dari Bendungan Tilong sebelum didistribusikan kepada para pelanggan.

"Kita berharap sebelum Pak Frans Lebu Raya mengakhiri jabata keduanya sebagai Gubernur NTT pada Juli 2018, bisa menyerahkan pengelolaan Bendungan Tilong kepada pemerintah Kota Kupang," kata Herman berharap.

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024