Kupang (ANTARA) - Sebanyak 4.000 pelanggan air bersih dari PDAM Kota Kupang sudah tidak mendapatkan air bersih selama kurang lebih tiga pekan ini akibat penutupan pasokan air bersih dari bendungan Tilong di Kabupaten Kupang, NTT.
"Penutupan pasokan air bersih dari bendungan Tilong berdampak pada kurang lebih 4.000 pelanggan kami yang saat ini mengeluhkan soal air bersih," kata pelaksana tugas sementara (Pjs) PDAM Kota Kupang Romy Seran di Kupang, Senin (16/9).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan jumlah pelanggan PDAM di Kota Kupang yang terdampak akibat penutupan jalur distribusi air bersih dari bendungan Tilong ke penerima manfaat warga di Kota Kupang.
Bendungan Tilong adalah bendungan yang dibangun sekitar tahun 1998 dan selesai pada tahun 2001. Bendungan ini dibangun pada masa pemerintahan mantan presiden Megawati Soekarno Putri.
Daya tampung bendungan itu sendiri mencapai 19 juta meter kubik yang bertujuan untuk mengairi area persawahan di daerah itu dan bagi warga di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.
Menurut Romy, penutupan pasokan air bersih dari bendungan itu akibat menyusutnya air di bendungan tersebut yang kini diduga tersisa 2 jutaan meter kubik.
Bahkan air di bendungan tersebut juga sudah berubah warna menjadi kuning kehijau-hijauan akibat mulai mengering bendungan tersebut dampak dari musim kemarau panjang di NTT.
Romy menambahkan bahwa sebenarnya warga Kota Kupang memiliki sumber alternatif lain untuk mendapatkan air bersih dari sumur bor.
"Tetapi sumur bor itu hanya bagi pelanggan kami di daerah-daerah tertentu saja. Artinya bahwa tidak semua pelanggan yang berjumlah 4.000 itu mendapatkan bantuan air bersih dari sumur bor," tambah dia.
Saat ini tambah Romy pihaknya telah menjadwal ulang pasokan air bersih ke pelanggan, dari yang semula setiap hari akan diubah menjadi 2-3 hari baru mendapatkan air bersih.
4.000 konsumen kesulitan mendapatkan air bersih
"Penutupan pasokan air bersih dari bendungan Tilong berdampak pada kurang lebih 4.000 pelanggan kami yang saat ini mengeluhkan soal air bersih," kata pelaksana tugas sementara (Pjs) PDAM Kota Kupang Romy Seran.