Jakarta (ANTARA) - Jeveline (23) sibuk membongkar tas kecil yang ada di lengan kanannya. Dengan seksama, tangan, dan bola matanya seakan mencari satu barang yang sama di dalam tas.

Ternyata, satu buah telepon genggam sebesar telapak tangan pun diambilnya dari dalam tas. Jari telunjuknya yang mungil dan ramping itu dengan lincah membentuk pola untuk membuka layar kunci.

Setelah beberapa menit berkutat dengan telepon genggam, Jeveline lantas mengarahkan kameranya ke sebuah barcode yang terpampang di poster.

Setelah itu, Jeveline melenggang masuk ke dalam pintu otomatis yang akan terbuka sendiri jika dia didekati.

Itulah pemandangan yang terjadi di lobby Mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan Jakarta Barat, Minggu (12/9). Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Sebenarnya, apa yang dilakukan perempuan berdarah Tionghoa itu ? Jeveline dan ratusan pengunjung yang lain rupanya menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Pemkot Kupang ajak warga gunakan peduli lindungi

PeduliLindungi saat ini menjadi aplikasi yang dijadikan syarat untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan. Namun sebaiknya masyarakat tidak melihat aplikasi ini sebagai  "syarat" bersifat formalitas semata.

Dari laman resmi PeduliLindungi, aplikasi ini diciptakan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Aplikasi ini juga dapat memberikan informasi penggunanya jika berada dalam wilayah zona merah COVID-19.

Selain itu, aplikasi ini juga menyimpan riwayat vaksinasi seluruh warga yang terdata melalui nomor induk keluarga (NIK).

Nantinya, mereka yang telah tervaksin tahap satu lah yang diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan dan ruang publik lain.

Jelas hadirnya aplikasi ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memantau dan menjaga warga dari bahaya COVID-19.

Jeveline pun juga berpendapat demikian.

"Kalau menurut saya sih berguna banget ya. Karena kita juga maunya ke mall itu dalam keadaan aman. Jadi aplikasi ini bisa menyaring mana yang sudah vaksin mana yang belum," kata dia.

Karena saat ini, yang terpenting bagi Jeveline bisa merasa aman saat beraktivitas di tengah pandemi sangat penting. Minimal, aplikasi yang dapat diunduh secara gratis itu dapat memberikan perasaan itu kepadanya.

Di Jakarta sendiri, hampir semua pusat perbelanjaan menerapkan aplikasi ini. Salah satunya mall yang berada di bawah naungan manajemen Lippo Malls Indonesia.

Corporate PR & Reputation Management Lippo Malls Indonesia Nidia N. Ichsan menjelaskan betapa mudahnya masyarakat menggunakan aplikasi ini.

Bermodalkan scan barcode, masyarakat bisa masuk dan menikmati fasilitas pusat perbelanjaan.

Tak ayal semakin banyak warga yang mengunduh aplikasi PeduliLindungi

"Sebenarnya gampang cara masuknya. Hanya perlu 'scan barcode' kemudian nanti akan ada proses 'cek in'. Sudah itu saja, gampang," kata dia saat dihubungi Antara, Rabu (25/8).

Sejauh ini, ia juga tidak mendapati laporan pengunjung yang terkendala dalam mengunduh dan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) ke dalam aplikasi.

Baca juga: Kemenkes : Indonesia masih gunakan jenis vaksin yang sama untuk dosis lengkap

"Kalaupun terjadi kendala, kita menyediakan petugas yang ada di depan pintu utama. Nanti dibantu," katanya.

Namun ada baiknya, lanjut Nidia, masyarakat yang mau datang ke pusat perbelanjaan sebanyak sudah mengunduh aplikasi ini sejak dari rumah.

Hal tersebut akan lebih memudahkan masyarakat dan mempercepat proses masuk di depan pintu sehingga tidak terjadi kerumunan.

Perputaran ekonomi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampaknya menyadari perputaran ekonomi di ibu kota perlu terjadi walaupun situasi pandemi.

Namun, kegiatan ekonomi juga harus dibarengi oleh pengetatan protokol kesehatan.

Maka dari itu, Pemprov DKI memerintahkan seluruh pemerintah kota di lima wilayah untuk menyosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, terkhusus di tempat usaha yang berkaitan dengan pariwisata.

Sosialisasi itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 230 / SE / 2021 tentang panduan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada uji coba pembukaan usaha pariwisata penyedia jasa makanan dan minuman di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Tercatat ada 309 tempat usaha yang terdiri dari kafe, restoran, dan ruko tempat menjual makanan yang menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sebagian dari 309 tempat usaha itu berlokasi di wilayah Jakarta Barat.

"Saat ini bersifat sosialisasi dan belum dikenakan teguran karena masih sosialisasi mengenai mekanisme untuk permohonan aplikasi Pedulilindungi," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Jakarta Barat Sherly Yuliana kepada Antara di Jakarta, Jumat (10/9).

Menurut dia, PeduliLindungi bak memberi angin segar bagi para pengusaha pariwisata demi mendapatkan pemasukan.

Terang saja, semenjak PeduliLindungi hadir di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), usaha pariwisata praktis jadi sektor yang paling banyak digandrungi masyarakat.

Baca juga: Kemenkes optimis 100 juta vaksinasi akhir Agustus

"Banyak yang diserbu itu mal-mal dan rumah makan. Terutama rumah makan yang lebih dikejarnya sebenarnya wisata kulinernya," kata Sherly.

Sherly tidak bisa memastikan berapa perputaran uang dan transaksi yang terjadi di sektor pariwisata.

Namun demikian, setidaknya berkat PeduliLindungi pengusaha punya nafas lebih panjang untuk kembali beroperasi. Pundi-pundi laba pun perlahan menumpuk.

Bukan tidak mungkin, lanjut Sherly, aplikasi ini akan diberlakukan untuk semua pelaku usaha kecil. Namun untuk mencapai ke sana, butuh sosialisasi yang maksimal.

Selain merambah pelaku usaha pariwisata, tampaknya aplikasi PeduliLindungi pelan-pelan mulai diadopsi oleh sektor perusahaan dan perkantoran.

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat juga tengah mensosialisasikan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi ke seluruh perkantoran.

"Perusahaan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi tapi ini kita masih dalam masa sosialisasi agar bisa pakai aplikasi tersebut," kata Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Transmigrasi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto kepada Antara Senin (13/9)

Pelan-pelan, Tri memastikan penggunaan aplikasi Pedulilindungi akan jadi "barang wajib" untuk semua perkantoran di Jakarta Barat.

"Kita lakukan sidak secara rutin di seluruh perkantoran. Maka dari itu kita wajibkan semua karyawan perusahaan untuk divaksin," kata dia.

Dengan demikian, kesehatan para karyawan yang bekerja secara offline dapat terpantau oleh pemerintah.

Efektif

Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko menilai keberadaan aplikasi ini efektif untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Masyarakat dinilai lebih mudah memilah-milah daerah mana saja yang tergolong kategori zona merah dan zona hijau COVID-19.



Dia pun menilai keputusan pemerintah memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata dan perkantoran sudah tepat.

Hal itu sudah pasti dapat memperkecil munculnya klaster COVID-19 di lingkungan tempat usaha dan perkantoran.

Namun demikian, warga tidak bisa bergantung sepenuhnya dengan aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya, sejauh ini aplikasi tersebut hanya berlaku di lokasi tertentu.

Penerapan protokol kesehatan seperti yang ketat di manapun masyarakat berada itu menjadi kunci untuk mengurangi angka penyebaran.

Penyebaran vaksin yang merata ke seluruh masyarakat juga jadi kunci untuk menirukan angka penyebaran.

"Selain itu, menurut saya program penanggulangan COVID juga harus bagus kalau enggak ya orang terpapar ya tercampur lah sama orang orang yang sehat," kata Miko.

Kesadaran warga juga dibutuhkan untuk tetap patuh kepada protokol kesehatan. Euforia dari PPKM yang semakin longgar diharapakan tidak menjadi bumerang yang memicu tingginya angka kasus COVID-19.
 

Pewarta : Walda Marison
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024