Menkes sebut terburu-buru belanja APD di awal pandemi picu dugaan korupsi
Ada memang saat-saat di mana kita harus mengambil keputusan yang cepat. Tapi saya juga bilang semua keputusan cepat itu harus sesuai...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyinyalir transaksi belanja alat pelindung diri (APD) yang harus cepat di awal pandemi COVID-19 berujung pada dugaan pidana korupsi.
"Itu (dugaan korupsi) memang kejadian di awal-awal, saya sudah pelajari sebelum saya masuk (Kementerian Kesehatan RI) memang ada pembelian-pembelian yang harus cepat dilakukan di awal-awal, sehingga dapat terjadi banyak harga-harga yang mungkin tidak sesuai atau berbeda," kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Sabtu, (11/11/2023).
Ia mengatakan, situasi di awal pandemi COVID-19 pada kurun 2019-2020 merupakan momentum krusial di mana pemerintah harus mengambil keputusan yang cepat.
Budi mengaku telah mengingatkan seluruh pejabat publik terkait di lingkup Kemenkes RI untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan demi melindungi masyarakat.
"Ada memang saat-saat di mana kita harus mengambil keputusan yang cepat. Tapi saya juga bilang semua keputusan cepat itu harus sesuai, yang penting adalah niat kita lakukan itu jangan ada niat untuk memperkaya diri sendiri," katanya.
Dikatakan Budi perkara dugaan korupsi pengadaan APD di jajaran Kemenkes RI terjadi sebelum dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menkes
"Memang itu (dugaan korupsi) terjadi di awal-awal sebelum saya masuk. Tapi kalau itu untuk menyelamatkan masyarakat, harusnya nggak masalah," katanya.
Budi menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangani perkara tersebut hingga tuntas.
"Saya sudah minta, saya posisi di Kemenkes RI kita dukung semua langkah penegakan hukum itu," katanya.
KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan RI sejak 9 Oktober 2023.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes RI tahun 2020 senilai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
Akan tetapi KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.
Baca juga: KPK geledah kediaman Ketua Komisi IV DPR Sudin
Baca juga: Kemenkumham bilang Eddy Hiariej tak tahu soal penetapan tersangka KPK
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes: Terburu-buru belanja APD di awal pandemi picu dugaan korupsi
"Itu (dugaan korupsi) memang kejadian di awal-awal, saya sudah pelajari sebelum saya masuk (Kementerian Kesehatan RI) memang ada pembelian-pembelian yang harus cepat dilakukan di awal-awal, sehingga dapat terjadi banyak harga-harga yang mungkin tidak sesuai atau berbeda," kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Sabtu, (11/11/2023).
Ia mengatakan, situasi di awal pandemi COVID-19 pada kurun 2019-2020 merupakan momentum krusial di mana pemerintah harus mengambil keputusan yang cepat.
Budi mengaku telah mengingatkan seluruh pejabat publik terkait di lingkup Kemenkes RI untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan demi melindungi masyarakat.
"Ada memang saat-saat di mana kita harus mengambil keputusan yang cepat. Tapi saya juga bilang semua keputusan cepat itu harus sesuai, yang penting adalah niat kita lakukan itu jangan ada niat untuk memperkaya diri sendiri," katanya.
Dikatakan Budi perkara dugaan korupsi pengadaan APD di jajaran Kemenkes RI terjadi sebelum dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menkes
"Memang itu (dugaan korupsi) terjadi di awal-awal sebelum saya masuk. Tapi kalau itu untuk menyelamatkan masyarakat, harusnya nggak masalah," katanya.
Budi menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangani perkara tersebut hingga tuntas.
"Saya sudah minta, saya posisi di Kemenkes RI kita dukung semua langkah penegakan hukum itu," katanya.
KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan RI sejak 9 Oktober 2023.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes RI tahun 2020 senilai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
Akan tetapi KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.
Baca juga: KPK geledah kediaman Ketua Komisi IV DPR Sudin
Baca juga: Kemenkumham bilang Eddy Hiariej tak tahu soal penetapan tersangka KPK
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes: Terburu-buru belanja APD di awal pandemi picu dugaan korupsi