Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, memberi bantuan mesin konsentrator oksigen untuk dua Puskesmas rawat inap serta klinik Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kupang untuk kepentingan pelayanan kesehatan pasien.
"Pemerintah Kota Kupang berharap dengan adanya mesin konsentrator oksigen ini dapat berguna bagi masyarakat Kota Kupang yang sedang sakit dan membutuhkan bantuan oksigen," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat penyerahan bantuan mesin oksigen di Puskesmas Sikumana, Jumat (17/9).
Jefri Riwu kore yang didampingi anggota DPRD Kota Kupang, Djainudin Lonek mengatakan Pemerintah Kota Kupang terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam pelayanan kesehatan di daerah ini.
"Dalam situasi pandemi seperti ini kebutuhan oksigen sangat penting untuk penanganan darurat bagi pasien yang bermasalah dengan pernafasan," tegasnya.
Dua Puskesmas rawat inap yang mendapat bantuan mesin oksigen dari Pemerintah Kota Kupang masing-masung Puskesmas Sikumana dan Puskesmas Bakunase.
Alat konsentrator oksigen bantuan Pemerintah Kota Kupang itu dilengkapi dengan panel untuk mengatur kadar oksigen yang dibutuhkan oleh pasien.
Selain dua Puskesmas, Pemerintah kota Kupang juga memberikan bantuan satu unit mesin konsentrator oksigen untuk klinik kesehatan milik Rumah Tahanan Klas II B Kupang yang langsung diterima Kepala Rutan Klas II B Kupang, Muhammad Rizal Fuad.
Baca juga: 10 kelurahan di Kota Kupang masih zona merah COVID-19
Muhammad Rizal Fuadi mengapresiasi terhadap Pemerintah Kota Kupang yang telah memberikan bantuan alat mesin konsentraktor oksigen untuk klinik Rutan Kupang.
Baca juga: Cakupan vaksinasi COVID-19 di Kota Kupang tertinggi di NTT
"Dengan hadirnya alat ini dapat membantu klinik yang berada dalam Rutan. Dengan demikian warga binaan yang mengalami keluhan terkait masalah pernapasan maupun kekurangan oksigen dapat terbantu dengan alat tersebut," kata Muhammad Rizal Fuadi.
"Pemerintah Kota Kupang berharap dengan adanya mesin konsentrator oksigen ini dapat berguna bagi masyarakat Kota Kupang yang sedang sakit dan membutuhkan bantuan oksigen," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat penyerahan bantuan mesin oksigen di Puskesmas Sikumana, Jumat (17/9).
Jefri Riwu kore yang didampingi anggota DPRD Kota Kupang, Djainudin Lonek mengatakan Pemerintah Kota Kupang terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam pelayanan kesehatan di daerah ini.
"Dalam situasi pandemi seperti ini kebutuhan oksigen sangat penting untuk penanganan darurat bagi pasien yang bermasalah dengan pernafasan," tegasnya.
Dua Puskesmas rawat inap yang mendapat bantuan mesin oksigen dari Pemerintah Kota Kupang masing-masung Puskesmas Sikumana dan Puskesmas Bakunase.
Alat konsentrator oksigen bantuan Pemerintah Kota Kupang itu dilengkapi dengan panel untuk mengatur kadar oksigen yang dibutuhkan oleh pasien.
Selain dua Puskesmas, Pemerintah kota Kupang juga memberikan bantuan satu unit mesin konsentrator oksigen untuk klinik kesehatan milik Rumah Tahanan Klas II B Kupang yang langsung diterima Kepala Rutan Klas II B Kupang, Muhammad Rizal Fuad.
Baca juga: 10 kelurahan di Kota Kupang masih zona merah COVID-19
Muhammad Rizal Fuadi mengapresiasi terhadap Pemerintah Kota Kupang yang telah memberikan bantuan alat mesin konsentraktor oksigen untuk klinik Rutan Kupang.
Baca juga: Cakupan vaksinasi COVID-19 di Kota Kupang tertinggi di NTT
"Dengan hadirnya alat ini dapat membantu klinik yang berada dalam Rutan. Dengan demikian warga binaan yang mengalami keluhan terkait masalah pernapasan maupun kekurangan oksigen dapat terbantu dengan alat tersebut," kata Muhammad Rizal Fuadi.