Kupang (AntaraNews NTT) - Kepolisian Resor Kupang Kota memberhentikan aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Tenau Kupang karena dapat menggangu ekosistem laut di kawasan pelabuhan itu.
"Areal aktivitas bongkar muatnya saat ini sudah kami pasangkan garis polisi sejak pukul 19.30 WITA semalam," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP P Bagus kepada wartawan di Kupang, Rabu (28/3).
Ia menjelaskan untuk sementara, kepolisian hanya meminta kelengkapan dokumen-dokumen muatan serta pelaksanaan bongkar muat batubara di pelabuhan tersebut dari Kalimantan Timur.
"Hari ini kita akan panggil pihak dan dinas terkait yang memberikan izin pembongkaran di pelabuhan ini. Karena dari suratnya diketahui bahwa bongkar muat tersebut diberikan oleh pihak syahbandar," ujarnya.
Baca juga: Bongkar Muat di Pelabuhan Utamakan Pangan
Pelabuhan peti kemas Tenau Kupang (ANTARA Foto/Laurensius Molan)
Selain dapat menggangu ekosistem laut, dari hasil pantuan pihak kepolisian juga proses bongkar muat tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
Bagus menambahkan untuk saat ini yang menjadi fokus pemeriksaan adalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh karena tercecernya batu bara di lingkungan sekitar area bongkar muat.
Sementara itu, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Ikram Sangadji mengatakan belum bisa memberikan jawaban apakah bongkar muat itu bisa merusak ekosistem atau tidak karena harus dilihat dulu dari volumenya dan apakah jatuh ke laut atau tidak batubara itu.
"Apalagi aktivitas bongkar muat itu berada dalam area pelabuhan yang ruang lautnya merupakan pemanfaatan utuk aktivitas transportasi laut. Kalau polisi melarang, rasanya tidak masuk diakal dan terkesan mengada-ada," ujarnya.
Baca juga: Bongkar muat di pelabuhan Tenau lambat
Pelabuhan Tenau Kupang (ANTARA Foto/Laurensius Molan)
"Areal aktivitas bongkar muatnya saat ini sudah kami pasangkan garis polisi sejak pukul 19.30 WITA semalam," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP P Bagus kepada wartawan di Kupang, Rabu (28/3).
Ia menjelaskan untuk sementara, kepolisian hanya meminta kelengkapan dokumen-dokumen muatan serta pelaksanaan bongkar muat batubara di pelabuhan tersebut dari Kalimantan Timur.
"Hari ini kita akan panggil pihak dan dinas terkait yang memberikan izin pembongkaran di pelabuhan ini. Karena dari suratnya diketahui bahwa bongkar muat tersebut diberikan oleh pihak syahbandar," ujarnya.
Baca juga: Bongkar Muat di Pelabuhan Utamakan Pangan
Bagus menambahkan untuk saat ini yang menjadi fokus pemeriksaan adalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh karena tercecernya batu bara di lingkungan sekitar area bongkar muat.
Sementara itu, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Ikram Sangadji mengatakan belum bisa memberikan jawaban apakah bongkar muat itu bisa merusak ekosistem atau tidak karena harus dilihat dulu dari volumenya dan apakah jatuh ke laut atau tidak batubara itu.
"Apalagi aktivitas bongkar muat itu berada dalam area pelabuhan yang ruang lautnya merupakan pemanfaatan utuk aktivitas transportasi laut. Kalau polisi melarang, rasanya tidak masuk diakal dan terkesan mengada-ada," ujarnya.
Baca juga: Bongkar muat di pelabuhan Tenau lambat