Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menggelar uji coba berlayar (sea trial) dan pemeriksaan terhadap kapal KM Lexxy yang terbakar beberapa waktu lalu.

"Kami lakukan 'running test' dari mulai kecepatan setengah, kecepatan penuh, lingkar putar kapal baik putar ke kiri dan kanan, lalu pengetesan kesiapan mesin kapal kemarin," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Hasan Sadili di Labuan Bajo, Jumat (1/10).

Dia menjelaskan pemeriksaan terhadap mesin kapal dilakukan dengan menyalakan dan mematikan mesin kapal sebanyak enam kali. Hal itu dilakukan untuk memastikan mesin kapal berada dalam kondisi sehat dan siap berlayar.

Baca juga: Plataran Malayeka Phinisi dukung ekowisata Labuan Bajo
Baca juga: Dispar sebut aktivitas phinisi di Labuan Bajo banyak yang ilegal

Selanjutnya, Hasan melakukan pemeriksaan geladak atas kapal yang terbakar. Dia melihat kayu-kayu di bagian atas geladak telah diganti secara keseluruhan, sembari menanti proses penggantian tiang layar yang terbakar.

Hasan memberi rekomendasi agar generator set (genset) atau mesin pendukung lain harus berdekatan dengan alat pemadam yang dipersiapkan sehingga ketika ada kejadian yang tidak terduga, kru dan penumpang bisa melakukan pemadaman segera.

Dia pun meminta pemilik kapal dan kru untuk tidak menyambung kabel sembarang. Dalam pemeriksaan tersebut dia menemukan ada kabel penerangan atau elektrikal yang melintang di geladak, lalu menyambung terhadap genset.

Hasan menegaskan bahwa hal tersebut sangat membahayakan penumpang dan kru. Selain tersangkut kabel, sambungan kabel yang putus bisa menyebabkan korsleting.

"Secara spesifik kami meminta agar para ahli mesin di kapal membersihkan ruang mesin, melakukan sterilisasi, dan merapikan kabel yang melintang," pinta dia.

Selain melakukan uji coba berlayar, Hasan juga melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi bagi pemilik kapal. Dia berharap rekomendasinya bisa segera ditindaklanjuti agar pihaknya dapat memberikan surat perintah pelayaran bagi KM Lexxy.
 

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024