Dua calon Ketua DPD Demokrat NTT ikut fit and proper test
Senin, 18 Oktober 2021 11:25 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Ardy Mbalembout (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)
Kupang (ANTARA) - Wakil Ketua Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Ardy Mbalembout menegaskan dua calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur hasil Musda ke-IV Partai Demokrat Provinsi NTT segera mengikuti "fit and proper test" di Jakarta.
"Dua calon yang telah ditetapkan untuk menjadi calon Ketua DPD Partai Demokrat NTT saat Musda ke-IV pada 15 Oktober 2021 lalu segera mengikuti 'fit and proper test' sebagai salah satu tahapan sebelum penetapan calon terpilih oleh DPP Partai Demokrat," kata Ardy Mbalembout ketika dihubungi di Kupang, Senin, (18/10).
Ia mengatakan, proses "fit and proper test" itu merupakan salah satu tahapan yang dilakukan untuk mengetahui secara jelas tentang komitmen kedua calon dalam memajukan Partai Demokrat di Provinsi NTT.
Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV DPD Partai Demokrat NTT menetapkan dua calon ketua yakni Jefri Riwu Kore mendapat 12 dukungan terdiri dari dukungan dari 11 DPC dan 1 suara dari DPD. Sementara Leonardus Lelo mendapat dukungan 11 suara dari 11 DPC.
Menurut Ardy Mbalembout, DPP Partai Demokrat memiliki tiga hak suara dalam pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT yang ditentukan setelah kedua calon terpilih melakukan "fit and proper test".
Ardy Mbalembout mengatakan dua calon ketua yang telah ditetapkan dalam Musda Partai Demokrat NTT memiliki peluang yang sama untuk menjadi Ketua DPD Partai Demokrat NTT periode 2021-2026.
"Kedua calon memiliki peluang yang sama untuk menjadi Ketua DPD Partai Demokrat NTT. DPP Partai Demokrat tentu segera melakukan penetapan calon terpilih sehingga kegiatan organisasi Partai Demokrat Provinsi NTT menjelang pemilu 2024 mulai bergerak," tegas Ardy Mbalembout.
Ia berharap para kader Partai Demokrat di NTT untuk tetap kompak dan tidak mudah terpengaruh dengan berbagai godaan dari pihak-pihak tertentu yang ingin memecah Partai Demokrat.
Baca juga: AHY harap Musda Partai Demokrat NTT berjalan damai
Baca juga: Ketua Dpd Minta Kader Demokrat NTT Tetap Solid Jaga Kekompakan
"Dua calon yang telah ditetapkan untuk menjadi calon Ketua DPD Partai Demokrat NTT saat Musda ke-IV pada 15 Oktober 2021 lalu segera mengikuti 'fit and proper test' sebagai salah satu tahapan sebelum penetapan calon terpilih oleh DPP Partai Demokrat," kata Ardy Mbalembout ketika dihubungi di Kupang, Senin, (18/10).
Ia mengatakan, proses "fit and proper test" itu merupakan salah satu tahapan yang dilakukan untuk mengetahui secara jelas tentang komitmen kedua calon dalam memajukan Partai Demokrat di Provinsi NTT.
Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV DPD Partai Demokrat NTT menetapkan dua calon ketua yakni Jefri Riwu Kore mendapat 12 dukungan terdiri dari dukungan dari 11 DPC dan 1 suara dari DPD. Sementara Leonardus Lelo mendapat dukungan 11 suara dari 11 DPC.
Menurut Ardy Mbalembout, DPP Partai Demokrat memiliki tiga hak suara dalam pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT yang ditentukan setelah kedua calon terpilih melakukan "fit and proper test".
Ardy Mbalembout mengatakan dua calon ketua yang telah ditetapkan dalam Musda Partai Demokrat NTT memiliki peluang yang sama untuk menjadi Ketua DPD Partai Demokrat NTT periode 2021-2026.
"Kedua calon memiliki peluang yang sama untuk menjadi Ketua DPD Partai Demokrat NTT. DPP Partai Demokrat tentu segera melakukan penetapan calon terpilih sehingga kegiatan organisasi Partai Demokrat Provinsi NTT menjelang pemilu 2024 mulai bergerak," tegas Ardy Mbalembout.
Ia berharap para kader Partai Demokrat di NTT untuk tetap kompak dan tidak mudah terpengaruh dengan berbagai godaan dari pihak-pihak tertentu yang ingin memecah Partai Demokrat.
Baca juga: AHY harap Musda Partai Demokrat NTT berjalan damai
Baca juga: Ketua Dpd Minta Kader Demokrat NTT Tetap Solid Jaga Kekompakan
Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB