Kupang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerahj (DPD) Partai PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur mendukung percepatan vaksinasi COVID-19 dengan menyediakan sebanyak 30.000 vaksin untuk diberikan kepada warga di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

"Puluhan ribu vaksin jenis sinovac ini akan diberikan kepada warga tersebar di 22 kabupaten/kota se-NTT," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan NTT Emelia Nomleni kepada wartawan di Kupang, Rabu (27/10).

Ia menjelaskan, 30.000 vaksin itu akan mulai disuntikkan kepada masyarakat lewat kegiatan vaksinasi PDI Perjuangan NTT yang akan digelar pada Kamis (28/10) besok, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpa Pemuda 28 Oktober.

Pihaknya telah membagikan 5.000 vaksin kepada Dewan Pimpinan Cabang di lima daerah yaitu Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur, Sikka, Sumba Timur, dan Timor Tengah Selatan masing-masing mendapatkan 1.000 vaksin untuk melaksanakan vaksinasi serentak.

Selanjutnya akan disalurkan sebanyak 25.000 vaksin untuk 17 kabupaten lainnya, katanya.

Emelia Nomleni yang juga menjabat Ketua DPRD Provinsi NTT mengatakan vaksinasi ini untuk membantu pemerintah di NTT dalam menangani pandemi COVID-19 melalui percepatan vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunitas di masyarakat.

Upaya percepatan ini penting dilakukan karena hingga saat ini realisasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di NTT baru mencapai sekitar 30-an persen, katanya.

"Jadi ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Suka tidak suka, mau tidak mau dalam kepentingan mencapai herd immunity maka semua harus divaksin," katanya.

Emelia mengatakan kunci utama dari percepatan penanganan COVID-19 adalah bekerja sama atau gotong royong yang melibatkan berbagai pihak dalam hal pencegahan maupun penanganan.

"Dengan semangat gotong royong itu pula kami menggelar vaksinasi dengan 30.000 vaksin ini yang didukung penuh DPP PDI Perjuangan di tingkat Pusat," katanya.

Baca juga: Perlu kebijakan nasional pemerataan ketersediaan vaksin di daerah


Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024