Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah membangun 302 jamban sehat tersebar di 10 desa dengan alokasi anggaran mencapai Rp5 miliar sebagai upaya mengatasi kemiskinan dan kekerdilan pada anak.
"Pembangunan jamban sehat itu sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mewujudkan sanitasi sehat dalam mengatasi kasus kekerdilan pada anak yang masih saja ditemukan di kawasan pedesaan daerah ini," kata Bupati Kupang, Korinus Masneno di Kupang, Senin, (1/11).
Ia mengatakan pemerintah telah merealisasikan pembangunan jamban sehat dan tanki septik individu melalui program sanitasi pedesaan padat karya pada tahun anggaran 2021.
Ia menjelaskan, program sanitasi perdesaan padat karya merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka kekerdilan pada anak.
Pembangunan sebanyak 302 sanitasi pedesaan itu dilakukan di 10 desa sasaran yakni Desa Tunfeu, Oben,Tasikona, Oepaha, Oenif, Soba, Nekbaun, Merbaun, Kotabes, Oenoni II.
Sementara untuk tahap kedua dilakukan penambahan pada 4 desa yang memiliki kasus kekerdilasn terbanyak yaitu di Desa Oenif, Tasikona, Nekbaun dan Oenoni.
Menurut Bupati Korinus Masneno, melalui pembangunan jamban sehat dapat membantu Pemerintah Kabupaten dalam penanganan dan penurunan prosentase angka stunting dan meningkatkan jumlah kepemilikan jamban sehat yang sesuai standar nasional Indonesia.
Dia menambahkan, penyebab terjadinya stunting adalah kurangnya asupan gizi anak dan kondisi sanitasi yang buruk.
Menurut dia, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan stunting yaitu melalui peningkatan kepemilikan akses sanitasi dasar yang layak dan aman bagi masyarakat melalui program sanitasi pedesaan.
Bupati Korinus Masneno menambahkan, melalui pembangunan jamban sehat akan dapat membentuk prilaku hidup bersih dan sehat serta menurunkan kasus kekerdilan pada anak di daerah itu.
"Pemerintah Kabupaten Kupang menargetkan pada 2021 jumlah rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak dan sehat bisa mencapai 91,3 persen dan saat ini sudah mencapai 89,4 persen," kata Korinus Masneno.
Baca juga: Mentan: Kabupaten Kupang jadi daerah percontohan pertanian terintegrasi
Baca juga: 21 kecamatan di Kabupaten Kupang bebas kasus COVID-19
"Pembangunan jamban sehat itu sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mewujudkan sanitasi sehat dalam mengatasi kasus kekerdilan pada anak yang masih saja ditemukan di kawasan pedesaan daerah ini," kata Bupati Kupang, Korinus Masneno di Kupang, Senin, (1/11).
Ia mengatakan pemerintah telah merealisasikan pembangunan jamban sehat dan tanki septik individu melalui program sanitasi pedesaan padat karya pada tahun anggaran 2021.
Ia menjelaskan, program sanitasi perdesaan padat karya merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka kekerdilan pada anak.
Pembangunan sebanyak 302 sanitasi pedesaan itu dilakukan di 10 desa sasaran yakni Desa Tunfeu, Oben,Tasikona, Oepaha, Oenif, Soba, Nekbaun, Merbaun, Kotabes, Oenoni II.
Sementara untuk tahap kedua dilakukan penambahan pada 4 desa yang memiliki kasus kekerdilasn terbanyak yaitu di Desa Oenif, Tasikona, Nekbaun dan Oenoni.
Menurut Bupati Korinus Masneno, melalui pembangunan jamban sehat dapat membantu Pemerintah Kabupaten dalam penanganan dan penurunan prosentase angka stunting dan meningkatkan jumlah kepemilikan jamban sehat yang sesuai standar nasional Indonesia.
Dia menambahkan, penyebab terjadinya stunting adalah kurangnya asupan gizi anak dan kondisi sanitasi yang buruk.
Menurut dia, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan stunting yaitu melalui peningkatan kepemilikan akses sanitasi dasar yang layak dan aman bagi masyarakat melalui program sanitasi pedesaan.
Bupati Korinus Masneno menambahkan, melalui pembangunan jamban sehat akan dapat membentuk prilaku hidup bersih dan sehat serta menurunkan kasus kekerdilan pada anak di daerah itu.
"Pemerintah Kabupaten Kupang menargetkan pada 2021 jumlah rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak dan sehat bisa mencapai 91,3 persen dan saat ini sudah mencapai 89,4 persen," kata Korinus Masneno.
Baca juga: Mentan: Kabupaten Kupang jadi daerah percontohan pertanian terintegrasi
Baca juga: 21 kecamatan di Kabupaten Kupang bebas kasus COVID-19