Pilkada 2018 - KPU se-NTT gelar nonton bareng debat Cagub
Selasa, 8 Mei 2018 15:50 WIB
Juru bicara KPU Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli (ANTARA Foto/dok)
Kupang (AntaraNews NTT) - Juru bicara KPU Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli mengatakan telah meminta seluruh KPU di 22 kabupaten/kota menggelar nonton barang debat calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT yang dilaksanakan di Jakarta.
"Kami sudah mengeluarkan imbauan kepada KPU di seluruh NTT untuk menggelar acara nonton barang di Sekretariat KPU pada acara debat calon kedua, Selasa (8/5) pukul 20.00 WITA," kata Yosafat Koli kepada Antara, Selasa (8/5).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan respon KPU terhadap keluhan masyarakat NTT yang tidak bisa menikmati acara debat calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT yang dipancarkan dari televisi di Jakarta.
Sebagian besar warga NTT tidak bisa menikmati debat calon melalui layar kaca, karena jaringan iNews TV Jakarta hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang berlangganan Indovision dan IndiHome.
Baca juga: Pilkada 2018 - Pemilih pemula Kota Kupang 20.000 orang
Yosafat Koli menambahkan, selain menggelar acara nonton bareng, masyarakat yang menggunakan telepon genggam android dapat menonton melalui "live streaming" dan mendengarnya melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Pusat.
"Tidak ada satu stasiun TV yang bisa diakses oleh seluruh rakyat NTT. Televisi yang ada, yang di luar Kota Kupang umumnya menggunakan parabola biasa atau TV berlangganan," katanya.
Karena itu, dalam debat calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT, KPU melakukan sosialisasi untuk warga agar dapat menyaksikan melalui "live streaming", RRI Pusat dan "nonton bareng" yang digelar oleh KPU Provinsi dan KPU di setiap kabupaten/kota se-NTT.
Pada debat kedua calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 ini, akan mengambil thema reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
Debat yang akan disiarkan secara langsung dari stasiun televisi iNews TV itu akan dipandu presenter Anisha Dasuki.
"Kami sudah mengeluarkan imbauan kepada KPU di seluruh NTT untuk menggelar acara nonton barang di Sekretariat KPU pada acara debat calon kedua, Selasa (8/5) pukul 20.00 WITA," kata Yosafat Koli kepada Antara, Selasa (8/5).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan respon KPU terhadap keluhan masyarakat NTT yang tidak bisa menikmati acara debat calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT yang dipancarkan dari televisi di Jakarta.
Sebagian besar warga NTT tidak bisa menikmati debat calon melalui layar kaca, karena jaringan iNews TV Jakarta hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang berlangganan Indovision dan IndiHome.
Baca juga: Pilkada 2018 - Pemilih pemula Kota Kupang 20.000 orang
Yosafat Koli menambahkan, selain menggelar acara nonton bareng, masyarakat yang menggunakan telepon genggam android dapat menonton melalui "live streaming" dan mendengarnya melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Pusat.
"Tidak ada satu stasiun TV yang bisa diakses oleh seluruh rakyat NTT. Televisi yang ada, yang di luar Kota Kupang umumnya menggunakan parabola biasa atau TV berlangganan," katanya.
Karena itu, dalam debat calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT, KPU melakukan sosialisasi untuk warga agar dapat menyaksikan melalui "live streaming", RRI Pusat dan "nonton bareng" yang digelar oleh KPU Provinsi dan KPU di setiap kabupaten/kota se-NTT.
Pada debat kedua calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 ini, akan mengambil thema reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
Debat yang akan disiarkan secara langsung dari stasiun televisi iNews TV itu akan dipandu presenter Anisha Dasuki.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK: Dugaan korupsi di KPU dan gas air mata Polri belum naik ke penyelidikan
21 November 2025 12:07 WIB
Ketua Komisi II DPR mengingatkan kasus jet pribadi harus jadi pelajaran bagi KPU
29 October 2025 14:20 WIB
Komisi II DPR meminta KPU mengklarifikasi soal rahasiakan data diri capres
16 September 2025 13:08 WIB
Menelisik dokumen capres yang dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke Mahkamah Agung
16 September 2025 12:13 WIB
KPU menetapkan 16 dokumen syarat capres-cawapres yang tidak bisa dibuka ke publik
15 September 2025 14:18 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara terbukti terlibat suap anggota KPU
25 July 2025 17:54 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Polisi membenarkan ada dua laporan terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin
29 January 2026 10:42 WIB