Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT, Muhammad Saleh Goro mengatakan kapal tanpa awal yang ditemukan di perairan Sikka, Kabupaten Alor adalah milik PT Sentral Benoa Utara (SBU).

"Hasil koordinasi terakhir dengan pihak terkait, diduga kapal tersebut adalah KMN Sanjaya 31 milik PT Sentral Benoa Utama," kata Saleh Goro saat dihubungi Antara melalui telepon dari Kupang, Senin (14/5), terkait perkembangan penanganan kapal tanpa awal di perairan Pulau Alor.

Petugas kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) menemukan sebuah kapal tanpa awak yang diduga kapal penampung ikan di utara Pulau Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (13/5).

Setelah menerima laporan disertai foto, tim yang terdiri dari Basarnas, Polisi Air Kabupaten Alor, WWF dan PSDKP DKP NTT langsung turun ke lapangan.

Namun dikarenakan angin timur yang kuat dan laut yang tidak bersahabat, maka evakuasi kapal tanpa awak tersebut belum bisa dilakukan. Menurut dia, kapal tersebut diperkirakan berukuran 30-40 GT.

Saleh Goro menjelaskan, kapal milik perusahan itu diduga dihantam gelombang dan terbalik pada 8 Mei 2018 di koordinat 07.37.217 Lintang Selatan - 127.03.339 Bujur Timur.

Baca juga: Kapal tanpa awak di Alor

ABK dari kapal tersebut kemungkinan ditolong oleh KMN Sanjaya 61 yang saat itu berada di sekitar perairan itu, kata Saleh Goro.

"Ini laporan perkembangan terakhir terkait penanganan kapal tanpa awak tersebut. Kami masih terus melakukan koordinasi untuk memastikan kepemilikan kapal tersebut," katanya.

Saat ini kata dia, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT melalui bidang PSDKP sementara berkoordinasi dengan pemilik kapal untuk memastikan kepemilikan kapal tersebut.

Sementara untuk evakuasi kapal tersebut, sementara masih berkoordinasi untuk melihat kemungkinan ada kapal pengawas yang bisa digunakan untuk menarik bangkai kapal tersebut, katanya Saleh Goro yang mengaku masih bersama tim di Alor.

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2025