Kota Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr Ahmad Atang, MSi berpendapat, wacana penundaan pemilu 2024 akan memberikan problem politik baru bagi bangsa ini.
"Dengan ditundanya penyelenggaraan pilkada tahun 2022 dan 2023 ke pemilu serentak di tahun 2024 saja telah menimbulkan problem, apalagi dengan menunda pemilu," kata Ahmad Atang kepada ANTARA di Kupang, Kamis, (13/1)
Wacana terkait penundaan pemilu kembali menggelinding lagi setelah beberapa waktu yang lalu sempat menjadi diskursus publik.
Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu sesuai regulasi pada tahun 2024 mendatang belum sepenuhnya diterima oleh publik.
Publik masih terlihat gamang jika pemilu tetap dilaksanakan pada tahun 2024.
Kegamangan publik beralasan karena infrastruktur politik seperti pengesahan partai politik baru, penyelenggara (KPU), badan pengawas dari pusat hingga daerah belum final.
Sementara model pemilu serentak berubah yang membutuhkan kesiapan, termasuk aturan teknis penyelenggaraan belum diterbitkan.
Kondisi ini akan memperberat kerja-kerja politik yang tergesa-gesa justru akan mengurangi kualitas politik dan demokrasi, kata mantan Pembantu Rektor I UMK itu.
Sungguh pun begitu, wacana ini menurut dia akan memberikan problem politik baru bagi bangsa dan negara ini.
Menurut dia, dengan ditundanya penyelenggaraan pilkada tahun 2022 dan 2023 ke pemilu serentak di tahun 2024 saja telah menimbulkan problem soal apakah mengangkat penjabat atau memperpanjang masa jabatan gubernur, bupati dan wali kota hingga saat ini belum jelas benar, apalagi dengan menunda pemilu.
Karena itu menurut dia, wacana menunda pemilu tahun 2024 justru akan memperparah problem politik dan kelembagaan negara.
Dia mengatakan, jika pemilu ditunda maka konsekwensinya perlu ada penjabat presiden, belum lagi lembaga politik seperti DPR pusat dan daerah, anggota DPD dan seterusnya.
Baca juga: Moeldoko bilang Bahlil punya alasan usul perpanjangan masa jabatan Presiden
Problem ini akan menciptakan kerancuan dalam sistem ketatanegaraan kita.
Oleh karena itu, jika pemilu ditunda maka terlalu berat resiko yang harus dipikul oleh bangsa ini.
Baca juga: Akademisi sebut wacana penundaan Pemilu 2024 tak miliki urgensi
"Masih lebih baik jika pemilu dilaksanakan di tengah keterbatasan tapi dapat memastikan akan adanya kelembagaan negara hasil pemilu dari pada menciptakan kekosongan dan kevakuman lembaga negara," kata Ahmad Atang.
"Dengan ditundanya penyelenggaraan pilkada tahun 2022 dan 2023 ke pemilu serentak di tahun 2024 saja telah menimbulkan problem, apalagi dengan menunda pemilu," kata Ahmad Atang kepada ANTARA di Kupang, Kamis, (13/1)
Wacana terkait penundaan pemilu kembali menggelinding lagi setelah beberapa waktu yang lalu sempat menjadi diskursus publik.
Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu sesuai regulasi pada tahun 2024 mendatang belum sepenuhnya diterima oleh publik.
Publik masih terlihat gamang jika pemilu tetap dilaksanakan pada tahun 2024.
Kegamangan publik beralasan karena infrastruktur politik seperti pengesahan partai politik baru, penyelenggara (KPU), badan pengawas dari pusat hingga daerah belum final.
Sementara model pemilu serentak berubah yang membutuhkan kesiapan, termasuk aturan teknis penyelenggaraan belum diterbitkan.
Kondisi ini akan memperberat kerja-kerja politik yang tergesa-gesa justru akan mengurangi kualitas politik dan demokrasi, kata mantan Pembantu Rektor I UMK itu.
Sungguh pun begitu, wacana ini menurut dia akan memberikan problem politik baru bagi bangsa dan negara ini.
Menurut dia, dengan ditundanya penyelenggaraan pilkada tahun 2022 dan 2023 ke pemilu serentak di tahun 2024 saja telah menimbulkan problem soal apakah mengangkat penjabat atau memperpanjang masa jabatan gubernur, bupati dan wali kota hingga saat ini belum jelas benar, apalagi dengan menunda pemilu.
Karena itu menurut dia, wacana menunda pemilu tahun 2024 justru akan memperparah problem politik dan kelembagaan negara.
Dia mengatakan, jika pemilu ditunda maka konsekwensinya perlu ada penjabat presiden, belum lagi lembaga politik seperti DPR pusat dan daerah, anggota DPD dan seterusnya.
Baca juga: Moeldoko bilang Bahlil punya alasan usul perpanjangan masa jabatan Presiden
Problem ini akan menciptakan kerancuan dalam sistem ketatanegaraan kita.
Oleh karena itu, jika pemilu ditunda maka terlalu berat resiko yang harus dipikul oleh bangsa ini.
Baca juga: Akademisi sebut wacana penundaan Pemilu 2024 tak miliki urgensi
"Masih lebih baik jika pemilu dilaksanakan di tengah keterbatasan tapi dapat memastikan akan adanya kelembagaan negara hasil pemilu dari pada menciptakan kekosongan dan kevakuman lembaga negara," kata Ahmad Atang.