Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyatakan investasi tiga perusahaan garam di wilayahnya akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
"Saya sangat optimistis masuknya beberapa perusahan garam ke Kabupaten Kupang akan mendorong tumbuhnya ekonomi petani garam, serta adanya sumber pendapatan baru bagi daerah," kata Bupati Kupang Ayub Titu Eki ketika dihubungi di Kupang, Kamis (28/6)..
Ia mengatakan beberapa perusahan garam telah melakukan investasi pengelolaan ladang garam di Kabupaten Kupang yakni PT Garam (Persero) yang mengelola lahan garam seluas 400 ha dan PT Garam Indo Nasional seluas 300 ha di Bipolo, Kecamatan Kupang Timur, serta PT Sumatraco dengan luas 137 ha.
Ketiga perusahaan itu diwajibkan menyetor 1,5 persen dari keuntungan produksi garam setiap tahun untuk PAD Kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu.
Baca juga: Pembangunan industri garam terkendala Amdal
Bupati Ayub mengatakan, selama ini sektor garam belum memberikan kontribusi terhadap PAD karena pengelolaannya masih tradisional dengan jumlah produksi terbatas guna memenuhi kebutuhan garam lokal.
"Selama ini belum ada kontribusi sektor garam untuk PAD Kabupaten Kupang, namun dengan masuknya beberapa perusahan itu dipastikan akan menjadi angin segar bagi daerah ini karena ada sumber pendapatan baru bagi PAD," kata Bupati Kupang dua periode itu.
Ayub juga mengatakan, keuntungan lain dengan masuknya beberapa perusahan garam itu yaitu ekonomi masyarakat Kabupaten Kupang terutama petani garam menjadi lebih?meningkat.
"Kesejateraan petani garam meningkat karena harga garam yang diproduksi petani bisa menjadi lebih baik, sehingga produktivitas garam petani juga meningkat," ujarnya.
Baca juga: Kabupaten Kupang Jadi Sentra Garam Nasional
"Saya sangat optimistis masuknya beberapa perusahan garam ke Kabupaten Kupang akan mendorong tumbuhnya ekonomi petani garam, serta adanya sumber pendapatan baru bagi daerah," kata Bupati Kupang Ayub Titu Eki ketika dihubungi di Kupang, Kamis (28/6)..
Ia mengatakan beberapa perusahan garam telah melakukan investasi pengelolaan ladang garam di Kabupaten Kupang yakni PT Garam (Persero) yang mengelola lahan garam seluas 400 ha dan PT Garam Indo Nasional seluas 300 ha di Bipolo, Kecamatan Kupang Timur, serta PT Sumatraco dengan luas 137 ha.
Ketiga perusahaan itu diwajibkan menyetor 1,5 persen dari keuntungan produksi garam setiap tahun untuk PAD Kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu.
Baca juga: Pembangunan industri garam terkendala Amdal
Bupati Ayub mengatakan, selama ini sektor garam belum memberikan kontribusi terhadap PAD karena pengelolaannya masih tradisional dengan jumlah produksi terbatas guna memenuhi kebutuhan garam lokal.
"Selama ini belum ada kontribusi sektor garam untuk PAD Kabupaten Kupang, namun dengan masuknya beberapa perusahan itu dipastikan akan menjadi angin segar bagi daerah ini karena ada sumber pendapatan baru bagi PAD," kata Bupati Kupang dua periode itu.
Ayub juga mengatakan, keuntungan lain dengan masuknya beberapa perusahan garam itu yaitu ekonomi masyarakat Kabupaten Kupang terutama petani garam menjadi lebih?meningkat.
"Kesejateraan petani garam meningkat karena harga garam yang diproduksi petani bisa menjadi lebih baik, sehingga produktivitas garam petani juga meningkat," ujarnya.
Baca juga: Kabupaten Kupang Jadi Sentra Garam Nasional