Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan bahwa tim asistensi dari Bareskrim Mabes Polri telah memantau proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Polda NTT terkait kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kota Kupang.
"Kegiatan penyelidikan kami di asistensi langsung oleh pimpinan Polri. Bareskrim telah mengirimkan timnya untuk asistensi kami dan itu sudah dilakukan pada pekan lalu," katanya kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (25/1).
Hal ini disampaikan nya berkaitan dengan beredar nya video rapat antara Komisi III DPR RI dimana pada saat itu anggota Komisi III DPR RI Beni K Harman meminta agar Kapolri mengambil alih kasus pembunuhan ibu dan bayi yang dinilai lamban penanganan nya oleh Polda NTT.
Kapolda mengatakan bahwa kedatangan tim dari bareskrim itu bertujuan untuk mengekspos serta melakukan gelar perkara, membedah sejumlah berkas dan melihat langsung kasus yang cukup menyita perhatian publik NTT tersebut.
Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan bahwa dirinya justru berharap agar proses penyelidikannya dilakukan secara teliti cermat jangan sampai ada celah dalam kasus itu.
Tim penyidik juga ujar dia terkait berkas perkara yang belum lengkap sementara dilengkapi oleh tim penyidik Polda NTT. Dan ujar dia berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B bahwa proses melengkapi berkas perkara sudah dalam tahap selesai.
"Jadi tinggal menunggu waktu untuk pelimpahan berkas perkaranya ke Kejaksaan," tambah jenderal berbintang dua itu.
Lebih lanjut kata dia, dalam kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kupang itu prinsipnya tim penyidik selama ini melakukan tugasnya dengan proses yang transparan.
Baca juga: Kapolda NTT: Saya serius tanggani kasus pembunuhan ibu dan bayi
"Kami juga sudah melakukan penyelidikan dengan cara criminal scientific investigation dan selama ini sudah berjalan dengan baik," tambah dia.
Kapolda menilai bahwa pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri sudah pasti akan melihat secara kondisi riil di lapangan dan apa saja yang sudah dilakukan. Apalagi kasus itu juga mendapat perhatian atau asistensi dari Kapolri.
Baca juga: JPU Kejati NTT kembalikan berkas perkara kasus pembunuhan ibu-anak
"Kegiatan penyelidikan kami di asistensi langsung oleh pimpinan Polri. Bareskrim telah mengirimkan timnya untuk asistensi kami dan itu sudah dilakukan pada pekan lalu," katanya kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (25/1).
Hal ini disampaikan nya berkaitan dengan beredar nya video rapat antara Komisi III DPR RI dimana pada saat itu anggota Komisi III DPR RI Beni K Harman meminta agar Kapolri mengambil alih kasus pembunuhan ibu dan bayi yang dinilai lamban penanganan nya oleh Polda NTT.
Kapolda mengatakan bahwa kedatangan tim dari bareskrim itu bertujuan untuk mengekspos serta melakukan gelar perkara, membedah sejumlah berkas dan melihat langsung kasus yang cukup menyita perhatian publik NTT tersebut.
Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan bahwa dirinya justru berharap agar proses penyelidikannya dilakukan secara teliti cermat jangan sampai ada celah dalam kasus itu.
Tim penyidik juga ujar dia terkait berkas perkara yang belum lengkap sementara dilengkapi oleh tim penyidik Polda NTT. Dan ujar dia berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B bahwa proses melengkapi berkas perkara sudah dalam tahap selesai.
"Jadi tinggal menunggu waktu untuk pelimpahan berkas perkaranya ke Kejaksaan," tambah jenderal berbintang dua itu.
Lebih lanjut kata dia, dalam kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kupang itu prinsipnya tim penyidik selama ini melakukan tugasnya dengan proses yang transparan.
Baca juga: Kapolda NTT: Saya serius tanggani kasus pembunuhan ibu dan bayi
"Kami juga sudah melakukan penyelidikan dengan cara criminal scientific investigation dan selama ini sudah berjalan dengan baik," tambah dia.
Kapolda menilai bahwa pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri sudah pasti akan melihat secara kondisi riil di lapangan dan apa saja yang sudah dilakukan. Apalagi kasus itu juga mendapat perhatian atau asistensi dari Kapolri.
Baca juga: JPU Kejati NTT kembalikan berkas perkara kasus pembunuhan ibu-anak