Kupang, NTT (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghadirkan program pendidikan pesantren kilat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam dalam rangka menjalani ibadah di bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
“Program pendidikan pesantren kilat bertujuan untuk meningkatkan dan memperdalam pengetahuan tentang ajaran-ajaran agama Islam yang nantinya bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari terutama di lapas ini,” kata Kepala Lapas Kelas II A Kupang Antonius Jawa Gili, di Kupang, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Kupang melalui Bimas Islam yang menghadirkan para penyuluh agama sebagai pendamping warga binaan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Kelas II A Kupang selama tiga hari sejak Selasa (11/3) hingga Kamis (12/3), yang diikuti oleh 40 warga binaan.
Adapun program kegiatan diisi dengan pengajian, tadarus, sesi konseling, Salat Tarawih, dan ditutup dengan acara berbuka bersama.
Antonius mengharapkan kegiatan ini dapat membawa dampak positif seperti terciptanya keharmonisan dalam hidup bersama, terjalinnya toleransi yang tinggi, serta terjaminnya suasana yang kondusif di dalam lapas.
Ia juga berharap kegiatan ini tidak hanya berlangsung saat momen Ramadhan saja. Karena itu, perlu berlanjut melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kementerian Agama Kota Kupang untuk bisa mengadakannya kembali di masa mendatang.
“Kegiatan ini penting untuk dilakukan lagi demi meningkatkan pengetahuan agama Islam serta pembentukan karakter warga binaan, sehingga kelak bisa menjadi bekal berharga ketika sudah bebas dari lapas,” katanya.