Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dalam tahun anggaran 2018 mendapat alokasi dana desa sebesar Rp135 miliar untuk 160 desa di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Oecusse, Timor Leste, itu.

"Penyaluran dana desa 2018 sudah mencapai 60 persen lebih dari total alokasi dana sebesar Rp135 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang, Johanis Masneno ketika dihubungi di Oelamasi, Rabu (4/7).

Ia mengatakan, proses penyaluran dana untuk 160 desa sebesar Rp60 miliar itu, dilakukan melalui rekening desa karena akuntabilitasnya lebih terjamin.

"Proses penyaluran dilakukan melalui rekening desa sehingga mudah dipertangungjawabkan pengelola anggaran dan memudahkan pemerintah kabupaten dalam melakukan pemantauan pemanfaatnya," kata Masneno.

Baca juga: Kepala Desa Fatukona tersangka dugaan korupsi dana ADD

Dia mengatakan, alokasi dana desa Kabupaten Kupang tahun 2018 mengalami peningkatan Rp7 miliar dari alokasi 2017, yakni dari Rp128 miliar menjadi Rp135 miliar.

Menurut dia, penambahan alokasi dana desa sebesar Rp7 miliar itu karena kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste masuk dalam kriteria sebagai daerah termiskin dan tertinggal.

"Untuk mempercepat pengentasan kemiskinan itu sehingga pemerintah pusat menambah alokasi anggaran dana desa yang lebih besar bagi Kabupaten Kupang," kata Masneno.

Ia berharap, pengelola dana desa di Kabupaten Kupang memanfaatkannya secara baik untuk pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pembangunan ekonomi masyarakat desa.

Baca juga: Enam desa belum pertangungjawabkan ADD Rp7 miliar

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024