Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Sony Libing mengatakan pemerintah daerah ikut mengelola Taman Nasional Komdo bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam empat aspek pengelolaan.

"Aspek pertama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan Kabupaten Manggarai Barat ikut dalam menjaga konservasi lingkungan yang baik di Taman Nasional (TN) Komodo," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin (7/2).

Soni Libing menjelaskan pemprov dan pemkab ikut terlibat dalam pengelolaan kawasan TN Komodo melalui mekanisme pelaksanaan tugas konkuren yang tertuang dalam nota kesepahaman yang sudah ditandatangani Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dengan pihak KLHK pada November 2021.

Selanjutnya dilakukan pendandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Flobamor selaku BUMD Pemprov NTT dengan Balai TN Komodo pada Kamis (3/2/2022) yang memuat beberapa aspek kerja sama.

Aspek kedua, kata dia, pemerintah daerah dan pusat terlibat bersama dalam melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan TN Komodo.

Masyarakat di kampung-kampung yang ada di Pulau Rinca, Pulau Komodo, dan lainnya, kata dia, yang selama ini belum tersentuh dengan baik akan menjadi sasaran pemberdayaan ekonomi.

"Akan ada pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat untuk menyiapkan rumah mereka menjadi homestay, membuat produk ekonomi kreatif, dan sebagainya," katanya.

Baca juga: BPOLBF : Waterfront jadi titik nol pariwisata Labuan Bajo
Baca juga: Disparekraf: NTT memiliki 1.305 daya tarik wisata

Sony Libing mengatakan pemerintah juga juga menginginkan agar para ranger komodo adalah putera-puteri lokal sehingga tercipta lapangan kerja.

Aspek ketiga, pemerintah daerah akan terlibat juga dalam upaya menjaga keamanan di kawasan TN Komodo melalui kegiatan patroli pengamanan bersama.

Pemerintah daerah, kata dia, juga akan menyiapkan fasilitas pendukung dan diharapkan dengan patroli pengamanan bersama dapat meminimalisir aksi perburuan liar di dalam kawasan.

Aspek keempat, kata keterlibatan pemerintah daerah dalam hal perencanaan dan pengembangan maupun yang bersifat bisnis.

Sony Libing menambahkan kerja sama ini akan berdampak pada penerimaan negara maupun pemerintah daerah sehingga pendapatan diatur kembali diperoleh dari pengelolaan TN Komodo akan dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Selama ini pemerintah provinsi tidak memperoleh pendapatan dari TN Komodo, kemudian Kabupaten Manggarai Barat mendapatkannya, tetapi sifatnya kontribusi sehingga diatur kembali," katanya.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024