Kupang (ANTARA) - Ratusan kader posyandu yang bertugas di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur belum menerima dana insentif untuk enam bulan TA 2021.
"Kami minta Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang untuk segera melakukan pembayaran dana insentif bagi para kader posyandu yang belum menerima haknya itu," kata Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe saat melakukan pertemuan dengan para Kepala Puskesmas dan jajaran Dinas Kesehatan di Oelamasi, Senin, (14/2).
Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar sebagai dana insentif untuk 800 orang kader posyandu di daerah itu pada 2021 lalu.
Wakil Bupati Jerry Manafe menyampaikan sektor kesehatan merupakan salah satu tulang punggung pemerintahan dimana setiap tahun tidak ada pemotongan anggaran.
Sehingga menurut Wakil Bupati Kupang, jajaran Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan hak-hak para kader posyandu yang sudah enam bulan insentifnya tidak dibayarkan.
"Apa pokok permasalahannya hingga saat ini dana insentif untuk para kader posyandu itu belum dibayarkan," kata Jerry Manafe.
Ia mengatakan belum adanya realisasi pembayaran dana insentif para kader posyandu merupakan dosa yang disengajakan untuk menyusahkan orang lain.
Hingga saat ini hanya dua Puskesmas yang sudah merealisasikan pembayaran insentif para kader posyandu selama triwulan yaitu Puskesmas Baun dan Puskesmas Uitao.
Ia mengatakan terhadap petugas kesehatan yang tidak mampu bekerja maksimal harus dipindahkan ke tempat lain agar tidak menghambat pekerjaan yang harusnya bisa dilakukan dengan baik.
Baca juga: Bupati Korinus ajak pengurus FKUB cegah radikalisme
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr.Robert Amaheka menuturkan masalah dana insentif bagi kader posyandu yang belum dibayarkan itu harus diselesaikan agar tidak menjadi krisis.
Baca juga: Pembangkit listrik tenaga mesin gas akan dibangun di Kupang
"Kami minta semua kepala Puskesmas untuk segera selesaikan semua dokumen administrasi untuk proses pencairan anggaran sehingga semua kader yang belum menerima dana insentif bisa menerima haknya," kata Robert J Amaheka.
"Kami minta Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang untuk segera melakukan pembayaran dana insentif bagi para kader posyandu yang belum menerima haknya itu," kata Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe saat melakukan pertemuan dengan para Kepala Puskesmas dan jajaran Dinas Kesehatan di Oelamasi, Senin, (14/2).
Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar sebagai dana insentif untuk 800 orang kader posyandu di daerah itu pada 2021 lalu.
Wakil Bupati Jerry Manafe menyampaikan sektor kesehatan merupakan salah satu tulang punggung pemerintahan dimana setiap tahun tidak ada pemotongan anggaran.
Sehingga menurut Wakil Bupati Kupang, jajaran Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan hak-hak para kader posyandu yang sudah enam bulan insentifnya tidak dibayarkan.
"Apa pokok permasalahannya hingga saat ini dana insentif untuk para kader posyandu itu belum dibayarkan," kata Jerry Manafe.
Ia mengatakan belum adanya realisasi pembayaran dana insentif para kader posyandu merupakan dosa yang disengajakan untuk menyusahkan orang lain.
Hingga saat ini hanya dua Puskesmas yang sudah merealisasikan pembayaran insentif para kader posyandu selama triwulan yaitu Puskesmas Baun dan Puskesmas Uitao.
Ia mengatakan terhadap petugas kesehatan yang tidak mampu bekerja maksimal harus dipindahkan ke tempat lain agar tidak menghambat pekerjaan yang harusnya bisa dilakukan dengan baik.
Baca juga: Bupati Korinus ajak pengurus FKUB cegah radikalisme
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr.Robert Amaheka menuturkan masalah dana insentif bagi kader posyandu yang belum dibayarkan itu harus diselesaikan agar tidak menjadi krisis.
Baca juga: Pembangkit listrik tenaga mesin gas akan dibangun di Kupang
"Kami minta semua kepala Puskesmas untuk segera selesaikan semua dokumen administrasi untuk proses pencairan anggaran sehingga semua kader yang belum menerima dana insentif bisa menerima haknya," kata Robert J Amaheka.