Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menggelar lomba menghafal Alquran bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Lomba menghafal Alquran ini merupakan bagian dari pembinaan kepada para WBP untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone saat membuka kegiatan perlombaan tersebut di Kupang, Selasa (22/2).

Jumlah peserta WBP yang mengikuti perlombaan menghafal Alquran yang digelar secara daring sebanyak 16 orang, yang tersebar di berbagai UPT kecuali Rutan Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara dan Lapas Terbuka Waikabubak Kabupaten Sumba Barat yang tidak memiliki WBP beragama Islam.

Peserta lomba merupakan perwakilan dari sebanyak 317 orang WBP yang beragama Islam yang tersebar di berbagai UPT Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.

Marciana mengatakan dengan perlombaan menghafal Alquran ini diharapkan dapat memotivasi para WBP untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan dan mengamalkan nilai-nilai keagamaaan dalam kehidupan sehari-hari.

"Dengan perlombaan ini diharapkan karakter para WBP dapat dibentuk untuk hidup dalam nilai-nilai keimanan kepada Tuhan," katanya.

Ia juga berharap kegiatan perlombaan menghafal Alquran tidak hanya sebagai sebuah seremonial semata, namun selanjutnya WPB terus mengisi hari-hari mereka dengan membaca, memahami, dan menghayati nilai-nilai Alquran.

Para WBP, kata dia perlu terus memperbaiki kualitas ibadah dengan tujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan.

"Saya mengajak saudara-saudara saya yang beragama Islam agar terus-menerus membaca Alquran, Kitab Suci yang luar biasa, jangan hanya satu kali tetapi setiap hari," katanya. 

Marciana juga mengajak para WBP agar terus menghayati nilai-nilai keimanan dan tidak merasa kecewa saat sedang menjalani massa hukuman di dalam penjara namun tetap bersabar sambil meningkatkan kualitas diri agar bisa kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat pada waktunya.

Adapun dari 16 orang peserta lomba, akan dipilih lima peserta terbaik melalui penjurian dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT dan mendapatkan hadiah berupa uang tunai maupun buku tabungan bank.

Baca juga: Kemenkumham NTT gandeng 15 OBH sediakan bantuan hukum bagi warga miskin

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTT ingatkan OBH bekerja profesional


Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024