Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man mengajak seluruh warga, termasuk para relawan, untuk menyukseskan pelaksanaan imunisasi polio pada 2022.
"Kami berharap masyarakat Kota Kupang untuk mendukung secara penuh pelaksanaan vaksinasi polio yang segera dilakukan di daerah ini," kata dia di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu terkait dengan rencana pelaksanaan imunisasi polio di Kota Kupang pada 2022.
Ia mengatakan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan imunisasi polio di Kota Kupang telah dilakukan bimbingan teknis imunisasi polio dan keterampilan komunikasi untuk relawan kelurahan di daerah itu.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh PMI Kota Kupang dengan dukungan Federasi Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah (IFRC) dan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).
Hermanus Man yang juga Ketua PMI Kota Kupang itu, berharap para relawan untuk berperan bersama PMI dan seluruh masyarakat Kota Kupang melawan polio melalui imunisasi polio.
Ia mengatakan para relawan bisa membantu sosialisasi program tentang penanganan polio kepada seluruh masyarakat di tingkat kelurahan.
Ia mengatakan para relawan mendapat pengetahuan tentang vaksinasi polio, pengetahuan, dan keterampilan berkomunikasi serta sikap sebagai relawan.
Ia mengatakan penyakit polio disebabkan oleh virus polio. Virus tersebut masuk melalui rongga mulut atau hidung kemudian menyebar di dalam tubuh melalui aliran darah.
Ia mengatakan penyebaran virus polio dapat terjadi melalui kontak langsung dengan tinja penderita polio atau melalui konsumsi makanan dan minuman yang telah terkontaminasi virus polio.
Pencegahan polio dapat dilakukan dengan melakukan imunisasi polio. Vaksin polio mampu memberikan kekebalan terhadap penyakit polio dan aman diberikan kepada orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.
Ada dua bentuk vaksin polio, yaitu suntik (IPV) dan obat tetes mulut (OPV). Polio dalam bentuk obat tetes mulut (OPV-0) diberikan kepada bayi sesaat setelah lahir. Selanjutnya, vaksin polio akan diberikan sebanyak empat dosis, baik dalam bentuk suntik (IPV) atau obat tetes mulut (OPV).
"Semua relawan untuk mengedukasi warga di wilayahnya agar anak-anak di bawah usia 15 tahun harus divaksin polio," katanya.
Baca juga: HNSI Kupang sesalkan nelayan dipungut biaya tes antigen saat mengurus SPB
Baca juga: PMI Kota Kupang dapat bantuan mobil ambulans
"Kami berharap masyarakat Kota Kupang untuk mendukung secara penuh pelaksanaan vaksinasi polio yang segera dilakukan di daerah ini," kata dia di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu terkait dengan rencana pelaksanaan imunisasi polio di Kota Kupang pada 2022.
Ia mengatakan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan imunisasi polio di Kota Kupang telah dilakukan bimbingan teknis imunisasi polio dan keterampilan komunikasi untuk relawan kelurahan di daerah itu.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh PMI Kota Kupang dengan dukungan Federasi Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah (IFRC) dan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).
Hermanus Man yang juga Ketua PMI Kota Kupang itu, berharap para relawan untuk berperan bersama PMI dan seluruh masyarakat Kota Kupang melawan polio melalui imunisasi polio.
Ia mengatakan para relawan bisa membantu sosialisasi program tentang penanganan polio kepada seluruh masyarakat di tingkat kelurahan.
Ia mengatakan para relawan mendapat pengetahuan tentang vaksinasi polio, pengetahuan, dan keterampilan berkomunikasi serta sikap sebagai relawan.
Ia mengatakan penyakit polio disebabkan oleh virus polio. Virus tersebut masuk melalui rongga mulut atau hidung kemudian menyebar di dalam tubuh melalui aliran darah.
Ia mengatakan penyebaran virus polio dapat terjadi melalui kontak langsung dengan tinja penderita polio atau melalui konsumsi makanan dan minuman yang telah terkontaminasi virus polio.
Pencegahan polio dapat dilakukan dengan melakukan imunisasi polio. Vaksin polio mampu memberikan kekebalan terhadap penyakit polio dan aman diberikan kepada orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.
Ada dua bentuk vaksin polio, yaitu suntik (IPV) dan obat tetes mulut (OPV). Polio dalam bentuk obat tetes mulut (OPV-0) diberikan kepada bayi sesaat setelah lahir. Selanjutnya, vaksin polio akan diberikan sebanyak empat dosis, baik dalam bentuk suntik (IPV) atau obat tetes mulut (OPV).
"Semua relawan untuk mengedukasi warga di wilayahnya agar anak-anak di bawah usia 15 tahun harus divaksin polio," katanya.
Baca juga: HNSI Kupang sesalkan nelayan dipungut biaya tes antigen saat mengurus SPB
Baca juga: PMI Kota Kupang dapat bantuan mobil ambulans